Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 Juri Ardiantoro mengatakan Timsel meminta bantuan lembaga negara guna menelusuri rekam jejak para calon yang dijadikan pertimbangan untuk menilai.

"Kami meminta bantuan lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027. Semua kami potret dan 'profiling' sehingga menjadi bahan pertimbangan kami untuk menilai dan memutuskan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu," kata Juri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dalam RDPU tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Baca juga: Presiden terima Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Juri mengatakan Timsel meminta bantuan lembaga negara tersebut untuk menelusuri bakal calon anggota KPU-Bawaslu mulai dari transaksi keuangan; komitmen kebangsaan, kepemimpinan; relasi dengan keluarga, tetangga; dan rekam jejak pekerjaan selama ini.

Menurut dia, lembaga negara yang diminta bantuan Timsel, antara lain Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Psikologi TNI AD.

"Dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang sudah kami sampaikan, Timsel sudah berusaha keras membuat postur anggota yang merepresentasikan berbagai pertimbangan, seperti gender meskipun di KPU belum sampai 30 persen namun untuk Bawaslu sudah 30 persen," ujarnya.

Baca juga: 48 calon anggota KPU-Bawaslu ikuti tes psikologi lanjutan

Dia mengatakan faktor daerah asal calon anggota menjadi pertimbangan namun untuk wilayah Papua dan Papua Barat belum terwakili.

Menurut dia, dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu mayoritas berlatar belakang pekerjaan penyelenggara pemilu dan akademisi.

"Selain itu, ada calon yang merupakan aktivis kepemiluan yang fokus pada isu pemilu untuk menambah perspektif penguatan penyelenggaraan kepemiluan," katanya.

Juri mengatakan dalam proses pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 ada 868 orang yang mendaftar terdiri atas 492 calon anggota KPU dan 376 calon anggota Bawaslu.

Baca juga: Timsel pastikan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu berjalan jujur

Menurut dia, dari 868 orang yang mendaftar tersebut, sebanyak 629 orang lolos dalam seleksi administrasi.

"Dari 629 orang itu langsung kami lakukan tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar. Akhir ada 48 orang yang lulus terdiri atas 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu," katanya.

Juri mengatakan dari 48 calon anggota KPU-Bawaslu itu dilakukan tes psikologi lanjutan, tes kesehatan, dan tes wawancara.

Menurut dia, dari 48 calon tersebut, Timsel memilih dan menetapkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022