Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalbar Ansfridus J Andjioe menyambut baik kebijakan oleh Kementerian Agama yang menurunkan biaya sertifikasi halal menjadi Rp650 ribu saja karena hal tersebut membantu UMKM setempat dalam memperluas pasar.

“Kebijakan ini sangat membantu pelaku UMKM dalam memenuhi sertifikasi halal yang sebelumnya berkisar antara Rp2,5 juta - Rp3,5 juta,” ujarnya di Pontianak, Rabu.

Ia menambahkan bahwa biaya yang ada saat ini sangat membantu sekali dan meringankan beban pelaku UMKM dalam memenuhi standar sertifikasi halal karena sertifikasi halal sangat dibutuhkan bagi pelaku UMKM.

“Bagi pelaku UMKM sertifikasi halal membantu dalam peningkatan kapasitas produknya berjualan di market place atau pasar digital dan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk UMKM,” jelas dia.

Untuk itu, pihaknya dari Dinas Koperasi dan UKM Kalbar menghimbau agar pelaku UMKM segera mendaftarkan produknya agar dapat mengikuti sertifikasi halal.

“Kami mengimbau agar pelaku UMKM yang memerlukan sertifikasi halal terlebih yang memiliki produk unggulan dapat memanfaatkan program ini agar produk yang dihasilkan memiliki standar jual pasar,” jelas dia.

Sementara itu, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kalbar, Oktavia juga menyambut baik kebijakan pemerintah dalam mendukung UMKM naik kelas salah satunya dengan menurunkan biaya sertifikasi halal reguler untuk produk UMKM menjadi Rp650 ribu karena sebelumnya bisa mencapai jutaan rupiah.

“Hal ini tentukan memberikan dampak positif untuk UMKM yang mau sertifikasi halal produk mereka saat ini biaya menjadi lebih terjangkau,” jelas dia.

Bahkan pihaknya dari IWAPI berharap pemerintah juga dapat memberikan ruang untuk organisasi pengusaha seperti IWAPI yang mayoritas anggotanya UMKM dengan sertifikasi halal gratis yang mana dapat diurus melalui organisasi.

“IWAPI selalu fokus untuk pengembangan anggota dengan berbagai pelatihan dan pendampingan, yang mana untuk BPOM saja setiap daerah atau DPD IWAPI sudah ada fasilitator daerah untuk pendampingan BPOM produk anggota dan kami juga sering sosialisasi untuk sertifikasi halal produk anggota melalui webinar atau zoom meeting. Tanggal 22 Januari 2022 nanti DPC IWAPI Kubu Raya juga akan adakan webinar mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM,” jelas dia.

Baca juga: Kemenag pangkas biaya sertifikasi halal menjadi Rp650 ribu
Baca juga: BPJPH: Sertifikasi halal bukan sekedar formalitas administratif

Pewarta: Dedi
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022