Jambi (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mengemukakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan jenis mobil mewah dapat dinilai mengada-ada.

Bahkan, ia berpendapat, MUI juga bisa dinilai berburuk sangka (suudzon) terhadap orang kaya. "Tidak boleh gitu, banyak kok orang kaya yang dermawan berkorban untuk negeri ini, baik mengeluarkan pajak atau zakat. Nanti ibo ati orang kaya yang dermawan," kata Fachrori kepada pers di Jambi, Minggu.

Fachrori mengaku dirinya tidak sepakat dengan fatwa MUI tersebut. Menurut dia, dalam agama tidak ada aturan seperti itu. Fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut terlalu umum. "Saya tidak sependapat. Itu terlalu umum," katanya.

Menurut dia, fatwa itu perlu dibahas lagi. Alasannya, setiap orang kaya juga sudah banyak membantu untuk membangun negeri ini. Sehingga tidak perlu ada perbedaan di dalamnya. Sebenarnya, jika bisa setiap orang inginnya semua kaya, dan dermawan semua dan tidak perlu ada perbedaan.

Keluarnya fatwa MUI ini memang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Bukan hanya di Jakarta, di Jambi saja ditanggapi beragam oleh masyarakat. Salah satu masyarakat yang mendukung menyatakan, sebenarnya fatwa tersebut tidak perlu keluar jika orang kaya di negeri ini sadar.

Hanya saja, karena kesadaran itu tidak muncul dengan aturan-aturan yang ada, kemungkinan fatwa ini dikeluarkan untuk memancing respon masyarkat. "Saya pikir ada baiknya, jadi orang kaya sadar tidak perlu mengambil jatah yang miskin," kata Nofrie, salah seorang mahasiswa Universitas Jambi.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah mengatur tegas hal ini dalam aturan, baik itu Undang-Undang Perpres ataupun lainnya. Yang diatur, lanjutnya, yakni pengelolaan Migas di Indonesia.

Menurut dia, Indonesia adalah negara kaya, jadi persoalan sepele seperti ini tidak perlu diributkan. Dalam aturan undang-undang nomor 33 jelas diatur, bumi air dan kekayaan yang ada didalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Tapi kenyataanya yang makmur itu orang kaya saja, rakyat tidak mencicipi. Aturan ini yang perlu dipertegas lagi.

Ketua MUI, Ma`ruf Amin, mengumumkan fatwa haram yang isinya orang mampu yang seharusnya dapat membeli BBM non-subsidi akan berdosa jika tetap membeli BBM bersubsidi. BBM bersubsidi sudah seharusnya diperuntukkan bagi orang yang berhak.

"Itu berarti masalah hak, jangan sampai orang yang harusnya mampu beli pertamax tapi dia malah beli Premium, itu mengambil hak, itu dosa," jelas Ma'ruf, yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) itu.

Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah pernah mengeluarkan fatwa tentang hukumnya orang kaya yang membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hukumnya orang kaya membeli BBM bersubsidi. Yang terjadi adalah jawaban spontan dari Ketua MUI KH Ma`ruf Amin. Ini missleading," kata Sekretaris Jenderal MUI Pusat, HM Ichwan Sam, di Jakarta, Jumat (1/7).
(T.KR-YJ)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011