Kedepankan keselamatan saat tengah melakukan aktivitas berlayar menangkap ikan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan Pas Kecil dan jaket keselamatan gratis kepada nelayan di Parepare, Sulawesi Selatan, dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran.

Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar selain dapat dijadikan jaminan kredit usaha juga memudahkan pendataan.

"Kedepankan keselamatan saat tengah melakukan aktivitas berlayar menangkap ikan," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Brigjen Pol Hermanta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Brigjen Pol Hermanta yang dalam hal ini mewakili Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha bersama Bupati Pinrang Andi Irwan dan jajarannya mengadakan kunjungan langsung ke lokasi didampingi oleh Kepala Kantor KSOP Parepare Triono pada Jumat (21/1).

Menurutnya, apabila melakukan pelayaran menangkap ikan di laut agar memperhatikan cuaca serta memperbaharui berita dari BMKG dan Surat Edaran yg dikeluarkan oleh KSOP Parepare tentang peringatan cuaca gelombang tinggi dan diharapkan jaket keselamatan yang sudah dibagikan kepada masyarakat agar diikutkan di atas kapal saat berlayar.

Kepala Kantor KSOP Parepare Triono menjelaskan Gerai Maritim pada gelombang pertama ini berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 104 unit kapal nelayan dan langsung diserahkan kepada masyarakat Nelayan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar mewakili Plt Dirjen Hubla bersama Bupati Pinrang Andi Irwan.

"Seluruh kegiatan ini diselenggarakan gratis agar para pemilik kapal dan pemilik usaha pelayaran memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan legalitas kapalnya," katanya.

Pelayanan gratis ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional dengan Tonase Kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7.

Bupati Pinrang Andi Irwan mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah hadir di tengah masyarakat nelayan untuk memberikan bantuan sertifikat.

Dia menjelaskan hal ini sangat berarti bagi para nelayan sebab sertifikat tersebut merupakan tanda bukti hak kepemilikan sebuah kapal dan jaket keselamatan gratis yang merupakan alat penolong di laut apabila terjadi kecelakaan kapal saat menangkap ikan.

Baca juga: 193 kapal di Kepulauan Seribu dapat Pas Kecil gratis dari Kemenhub
Baca juga: Kemenhub terbitkan E-Pas Kecil bagi kapal di bawah 7 GT
Baca juga: Kemenhub: Sertifikasi e-pas kecil kapal nelayan untuk keseragaman

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022