Yogyakarta (ANTARA) – Pelayanan kesehatan yang bermutu dan terstandar merupakan dua hal penting yang berdampak terhadap kesuksesan pengelolaan finansial sebuah rumah sakit. Terlebih dengan meningkatnya jumlah peserta JKN-KIS dan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, rumah sakit harus kreatif melakukan upaya-upaya untuk menjaga kepuasan pasien, mengelola kesejahteraan tenaga medis, sekaligus menerapkan upaya kendali mutu dan kendali biaya, agar bisa survive dan bersaing secara sehat.

“Masa pandemi hendaknya tidak menjadi sandungan bagi rumah sakit untuk tetap mengutamakan aspek mutu pelayanannya kepada pasien, termasuk peserta JKN-KIS. Di samping itu, digitalisasi bisnis proses pengelolaan administrasi juga menjadi kunci untuk mengefisienkan pembiayaan rumah sakit,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam seminar nasional yang diselenggarakan dalam rangka musyawarah wilayah Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (22/01).

Ghufron juga mengatakan, pengelolaan sistem manajamen klaim yang baik dapat mempercepat proses pembayararan klaim rumah sakit, sehingga arus keuangan berjalan lancar. Ghufron mengatakan, pihaknya telah meluncurkan terobosan berbentuk pemberian uang muka pelayanan kesehatan bagi rumah sakit dan klinik utama. Melalui upaya tersebut, diharapkan pelayanan rumah sakit kepada peserta JKN-KIS bisa kian optimal.

“Dengan kondisi finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) yang membaik, tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan sejak 1 November 2021, kami bisa membayar sebagian biaya klaim sebelum diverifikasi. Besarnya tergantung kepada kinerja rumah sakit. Semakin unggul performa rumah sakit, semakin besar uang muka yang bisa diajukan, bahkan bisa mencapai 60% dari tagihan klaim. Ini belum pernah terjadi dalam sejarah BPJS Kesehatan sebelumnya,” kata Ghufron.

Sementara itu, Ketua Umum PERSI, Bambang Wibowo mengatakan bahwa di tengah kompleksitas dan risiko yang dihadapi rumah sakit, manajemen rumah sakit perlu menyediakan standar pelayanan medis yang baik kepada masyarakat, termasuk peserta JKN-KIS, dan tidak membedakan pelayanan berdasarkan kelas sosial.

“Kami berharap rumah sakit dapat menerapkan standardisasi pelayanan, fasilitas, farmasi, dan sebagainya, termasuk melakukan peningkatan tata kelola rumah sakit dan peningkatan budaya mutu cost effectiveness. Kami juga siap membantu rumah sakit meningkatkan kompetensi SDM rumah sakit melalui berbagai kegiatan untuk mendukung optimalisasi pengelolaan rumah sakit,” kata Bambang.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022