Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah harus belajar dari lonjakan COVID-19 varian Delta dalam menangani varian Omicron yang kasusnya hingga kini semakin meningkat.

“Waktu kasus Delta pada Juni ke Juli hanya di bawah 1.000 lalu 10 ribu kemudian naik 56 ribu. Kemudian perlu dilakukan penyesuaian PPKM sehingga terjadi penurunan cukup drastis dan efektif. Ini memberikan pembelajaran,” katanya dalam Raker Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin.

Menurut Sri Mulyani, kasus Delta memberikan pembelajaran agar pemerintah segera menyiapkan kebijakan penanggulangan terhadap adanya potensi terjadi puncak kasus COVID-19 varian Omicron.

Persiapan tersebut meliputi kapasitas isolasi, rumah sakit dan tenaga kesehatan, antisipasi ketersediaan oksigen dan masker maupun tingkat vaksinasi COVID-19.

Terlebih lagi, Sri Mulyani menjelaskan saat ini kasus Omicron terus meningkat sebagai dampak transmisi kepulangan masyarakat yang kembali dari luar negeri untuk merayakan libur Natal dan Tahun Baru.

“Pemerintah sekarang meningkatkan kewaspadaan dengan kenaikan jumlah Omicron seiring terjadi transmisi karena orang baru datang dari luar negeri. Kasus bawaan dari luar negeri memang memicu kasus lokal,” jelasnya.

Pemerintah pun terus meningkatkan vaksinasi sebagai salah satu langkah mencegah kembali terciptanya puncak kasus COVID-19 yakni dengan dosis pertama telah mencapai 181 juta, dosis kedua 124 juta dan dosis ketiga 1,3 juta.

Hal tersebut yang melatarbelakangi Indonesia termasuk negara yang sudah menyelesaikan vaksin lebih dari 40 persen sebelum akhir 2021 dan saat ini menuju 70 persen dari populasi.

“Semua mengalami lonjakan luar biasa karena Omicron sebagian karena ada pembukaan dan sebagian karena menghadapi resistensi vaksinasi dalam negeri,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Pakar AS yakin kasus Omicron akan memuncak pada Februari
Baca juga: Anggota DPR: Ikuti aturan pemerintah untuk cegah Omicron
Baca juga: Luhut minta jangan masuk tempat umum yang tak gunakan PeduliLindungi
Baca juga: Lima organisasi profesi medis minta pemerintah evaluasi PTM

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022