Kedaluarsa pada tanggal tersebut lantas tidak boleh disuntikkan hari ini
Jayapura (ANTARA) -
Corona Virus Disease-2019 atau COVID-19 terus bermutasi dengan varian-varian baru sehingga pemerintah pun terus berinovasi mencari solusi dan alternatif untuk mengatasi hingga mengantisipasi penyebarannya.

Dari perkembangan yang terbaru sudah terjadi mutasi terkini dari COVID yang dikenal dengan nama Omicron (B.1.1.529). Ibu Kota Jakarta kini tengah sibuk menangani banyaknya warga yang kembali terpapar varian baru virus ini.
 
Sama halnya dengan Provinsi Papua dan para pemangku kepentingan di dalamnya. Semua kalangan pada tiap tingkatan diikutsertakan dan dilibatkan dalam upaya antisipasi hingga penanganan. Mulai dari sosialisasi sampai edukasi terkait vaksin, vaksinasi, booster dan lainnya mulai akrab kini di telinga masyarakat Papua.
 
Pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota bermitra dengan lembaga lain terus menggembar-gemborkan pentingnya vaksin dan vaksinasi, apalagi kini sudah disediakan booster yakni vaksin ketiga untuk melengkapi vaksin dosis pertama dan kedua.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bahkan mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk memanfaatkan pemberian vaksin booster COVID-19 secara gratis.
 
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad mengatakan pihaknya sudah mulai melaksanakan pemberian vaksin booster tanpa dipungut biaya dan hal tersebut merupakan satu kemudahan yang harus dimanfaatkan dengan baik.
 
"Sehingga kami mendorong masyarakat untuk segera memberi diri divaksin booster dan tidak menunda-nunda," katanya.
 
Pasalnya, vaksin booster ini memiliki masa kedaluarsa sehingga harus segera digunakan dan masyarakat harus memanfaatkannya ketika masih ada kesempatan. Di mana dengan memanfaatkan vaksin booster ini maka dapat meningkatkan imunitas tubuh dan diharapkan semua masyarakat dapat semakin sehat.
 
Pemprov Papua juga mengimbau masyarakat di wilayahnya agar tidak takut untuk menerima vaksin lanjutan khususnya vaksin booster. Pemerintah juga tetap mengingatkan warga untuk waspada terhadap COVID-19 meskipun kini penyebaran virus tersebut di Papua sudah bisa dikendalikan.
 
Pemerintah juga selalu melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit setempat untuk menjamin ketersediaan ruang perawatan bagi pasien COVID-19 jika saja Omicron menembus "pertahanan" yang sudah dibangun sejak tahun lalu.

Baca juga: Dinkes Papua minta masyarakat tidak terjebak dengan vaksin kedaluwarsa

Baca juga: Pemprov Papua tingkatkan vaksinasi antisipasi varian baru COVID-19

 
Jangan takut vaksin
 
Selain pemerintah daerah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua juga terus mengimbau masyarakat segera divaksin dan tidak terprovokasi dengan isu-isu tidak bertanggungjawab.
 
Untuk itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua Donald Aronggear juga mengingatkan masyarakat terkait isu vaksin kedaluarsa, diharapkan masyarakat dapat menggali informasi yang baik sehingga tidak salah paham.
 
"Masyarakat harus divaksin secara lengkap yakni dosis pertama, kedua dan booster," katanya.
 
Masyarakat harus mengetahui bahwa vaksin masih berlaku gratis sehingga dapat sedari dini memberi diri divaksin baik lanjutan maupun tahap pertama dan kedua.
 
Donald tidak lupa mengingatkan di wilayah lainnya, belum tentu pemberian vaksin dilakukan secara gratis sehingga hal ini harus dipahami secara baik.
 
Jika dipelajari kembali, kekebalan bersama yang kini terlihat dengan adanya virus varian baru yakni omicron merupakan hasil dari vaksin.
 
"Sehingga masyarakat tidak usah takut terkait vaksin kedaluarsa, tenaga kesehatan pasti mengetahui apa yang dilakukannya bagi masyarakat," katanya lagi.
 
Tenaga kesehatan sudah divaksin lengkap sehingga kini diharapkan masyarakat juga dapat mengikuti sehingga kekebalan bersama yang diupayakan bisa tercapai.

Baca juga: Prajurit TNI gunakan hiasan kepala khas Papua gelar vaksinasi

Baca juga: Polres Jayawijaya di Papua telah vaksin 1.509 orang

 
Vaksin kedaluarsa
 
Ternyata, berita bohong yang menyebar terkait vaksin tidak berhenti. Kini mulai marak disebarkan bahwa banyak vaksin kedaluarsa yang digunakan untuk masyarakat.
 
Sehingga Dinas Kesehatan Provinsi Papua meminta masyarakat masyarakat tidak terjebak dengan istilah "vaksin kedaluarsa" sehingga akhirnya justru takut untuk divaksin.
 
Tidak ada istilah "mendekati kedaluarsa", yang ada hanya istilah "kedaluarsa" dan "tidak kedaluarsa".
 
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kesehatan menyuntik masyarakat dengan vaksin yang tidak kedaluarsa," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aaron Rumainum.
 
Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir dan takut untuk divaksin baik dosis pertama, kedua maupun booster.
 
Namun, memang diakui vaksin COVID-19 memang terbatas jumlahnya.
 
Seperti misalnya vaksin AstraZeneca (AZ), Dinas Kesehatan Provinsi Papua telah menerima sebanyak 30 vial dari Papua Barat pada 7 Januari 2022 sore hari dan kedaluarsa pada 17 Januari 2022.
 
"Apakah dengan kedaluarsa pada tanggal tersebut lantas tidak boleh disuntikkan hari ini atau kemarin?," ujarnya.
 
Jika ada yang butuh dosis kedua maka vaksin tersebut bisa digunakan, sehingga sekali lagi diingatkan agar masyarakat tidak terjebak istilah "mendekati kedaluarsa", di mana jumlah vaksin ini terbatas dan harus dimanfaatkan secara maksimal.
 
Beruntung, kini banyak pihak terkait seperti jajaran TNI-Polri, BUMN dan BUMD mulai membantu dan bermitra dengan pemerintah melalui dinas kesehatan setempat telah memulai menggelar vaksinasi gratis bagi masyarakat yang ada di wilayah sekitarnya.
 
Untuk itu, masyarakat jangan takut untuk divaksin. Justru harus membantu memberikan dukungan kepada sesamanya agar mau divaksin. Dengan kekebalan bersama yang terbentuk maka virus ini dapat dihadapi dan masyarakat dapat memulai adaptasi kehidupan baru.

Kini, berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Provinsi Papua per 21 Januari 2022, tercatat 21 orang yang dirawat atau isolasi karena terpapar COVID-19. Rinciannya Kota Jayapura satu orang, Kabupaten Mimika lima orang, Kabupaten Merauke tiga orang, Kabupaten Jayapura satu orang, Kabupaten Biak dua orang, Kabupaten Jayawijaya tiga orang, Kabupaten Kepulauan Yapen lima orang dan Kabupaten Paniai satu orang.

Baca juga: Vaksinator akui masih kesulitan vaksin warga asli Papua

Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022