Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi 13 saksi mengenai dugaan adanya pengaturan dan aliran sejumlah uang dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, pada tahun 2011—2016.

KPK pada hari Senin (24/1) memeriksa mereka di Gedung Polres Pulau Buru, Maluku, dalam penyidikan kasus itu.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek dan adanya aliran sejumlah uang atas pengaturan dimaksud oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Tiga belas saksi tersebut, yaitu Kepala Bidang Cipta Karya 2014—2016 Adrian Maun, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PU di Kabupaten Buru Selatan sejak 2014 Agus Mahargianto, PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon Ajid Kunio, Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan periode 2011—2016 Alexander Torry.

Selanjutnya, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Buru Selatan Cones A. Sahetapy, PNS Kabupaten Buru Selatan Evi Rosalina, Kepala Bidang pada Bappeda dan Litbang Kabupaten Buru Selatan tahun 2019—sekarang Gregorius Yosep Tortet, Hongdiyanto Silvia selaku Direktris PT Dharma Bakti Abadi.

Berikutnya Staf Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru Selatan 2012—sekarang Ilyas Akbar Wael, Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Buru Selatan/PPK Joseph A.M. Hungan, Liem Sin Tiong selaku wiraswasta/karyawan Ivana Kwelju, Markus Kwelju selaku Direktur CV Fajar Mulia, dan anggota Panitia Pengadaan atau Pokja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012 Rajab Letetuny.

Seorang saksi lainnya yang dipanggil, yakni Bendahara BPKAD Kabupaten Buru Selatan 2010—sekarang Gamar The telah meninggal dunia, sebagaimana informasi yang diterima KPK.

Sebelumnya, Rabu (19/1), KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan dan mengamankan berbagai bukti guna mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Adapun beberapa bukti yang diamankan, yakni dokumen beberapa proyek pekerjaan, dokumen aliran sejumlah dana, dan barang elektronik.

Baca juga: KPK amankan dokumen dan barang elektronik geledah di Buru Selatan

Baca juga: KPK panggil 14 saksi terkait kasus proyek di Buru Selatan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022