Perlu memahami bahwa niat baik yang melanggar ketentuan pada akhirnya justru melahirkan permasalahan besar.
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri mengusut tuntas temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

"Saya mengutuk keras apabila temuan mengenai perbudakan manusia di Langkat benar terjadi. Ini kasus yang serius dan harus segera diusut," kata Puan di Jakarta, Rabu.

Puan minta jangan sampai ada lagi perbudakan di mana pun di Indonesia sehingga pihak berwajib harus menyelidiki permasalahan tersebut dengan saksama.

Selain itu, dia berharap jajaran Polri di seluruh daerah memantau kondisi di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.

"Saya minta pihak berwenang, pihak berwajib untuk segera mengusut hal tersebut sehingga tidak terjadi lagi. Saya yakin Polri yang bekerja sama dengan instansi terkait akan tegas melakukan upaya hukum manakala ada tindakan pidana," ujarnya.

Puan juga menyoroti laporan polisi bahwa kegiatan pembinaan di rumah Bupati Langkat tersebut tidak memiliki izin meskipun sudah beroperasi selama 10 tahun.

Menurut dia, melakukan pembinaan dengan mengurung seseorang di dalam penjara bukan hal yang bisa dibenarkan sehingga kasus dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat harus menjadi pelajaran untuk semua pihak.

"Perlu memahami bahwa niat baik yang melanggar ketentuan pada akhirnya justru melahirkan permasalahan besar. Maka, dalam setiap tindakan, semua pihak harus betul-betul memperhatikan mekanisme dan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Migran Care menemukan penjara pribadi belakang kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, di dalamnya terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi pribadi tersebut.

Menurut dugaan temuan Migran Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai, atau bahkan tidak digaji serta perlakuan penganiayaan dan penyiksaan terhadap para tahanan pekerja sawit itu.

Dalam perkembangannya, Polda Sumatera Utara telah memeriksa 11 orang terkait dengan temuan tempat binaan di kediaman mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga menjadi tempat perbudakan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dalam rangka meminta keterangan sejumlah pihak di lokasi tempat pembinaan tersebut.

Baca juga: LBHM-PSHK minta Polri tindak dugaan praktik perbudakan Bupati Langkat

Baca juga: KPK temukan satwa dilindungi saat geledah rumah Bupati Langkat

Baca juga: Polisi sebut ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat tak berizin


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022