Tinggal input NIK, data jemaah langsung keluar, termasuk data mereka yang sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali.
Jakarta (ANTARA) -
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh berharap adanya sinkronisasi data haji dan umrah dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, berharap Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag bisa menyusul Ditjen Pajak Kemenkeu yang menggantikan NPWP dengan NIK, atau BPJS Kesehatan yang menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.
 
"Begitu juga dengan calon anggota jemaah haji/umrah, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data dukcapil. Tinggal input NIK, data jemaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," kata Zudan.
 
Zudan berharap penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Ditjen PHU Kemenag bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umrah.
 
"Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umrah menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih baik," kata Zudan.

Menurut dia, nilai penting sinergitas antara data kependudukan dukcapil dengan data sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat).
 
Saat ini telah terdata di data warehouse dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by address lengkap dengan NIK. Data tersebut terus diperbarui dengan input data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulan mencapai 500.000 orang.
 
"Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50.000 jiwa. Data penduduk yang meninggal terbanyak pada bulan Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat COVID-19," kata Zudan.
 
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief juga berharap agar data haji dan umrah bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK.
 
"Saat ini pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan, khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," kata Hilman.

Baca juga: Dukcapil jemput bola terbitkan 2.578 dokumen kependudukan warga Badui

Baca juga: Kemendagri ingatkan bahaya swafoto KTP-el terkait "NFT"

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022