Jakarta (ANTARA) - Pakar olahraga Abdul Sukur menilai LADI masih perlu tim pengawas temporer internal untuk memantau kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia itu sampai dapat bekerja profesional, independen dan modern meski nantinya sudah terbebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Hal itu disampaikan Abdul merespons rencana WADA yang akan segera mencabut sanksi LADI pada awal Februari mendatang.

Namun, Abdul yang kini merupakan Wakil Rektor III Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menilai tugas LADI belum selesai meski nantinya Indonesia telah dinyatakan menyandang status compliance (patuh) dari WADA.

"Semoga sanksi LADI kali ini menjadi yang terakhir diterima Indonesia. Ke depan, LADI harus independen, profesional dan modern karena ini aspek penting dalam mendukung olahraga prestasi Indonesia,” ujar Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

“Agar hal ini tidak terulang kembali di masa depan, saya rasa perlu ada tim pengawas dan pendampingan yang mungkin bisa dibentuk Kemenpora sampai memastikan LADI bisa bekerja dengan memenuhi standar WADA," tambahnya.

Baca juga: LADI segera benahi manajemen internal usai terbebas dari sanksi WADA 
Baca juga: Menpora apresiasi kerja Gugus Tugas dalam upaya pencabutan sanksi WADA 


Lebih lanjut, Abdul yang juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan II UNJ itu tetap mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang telah membuka pintu komunikasi serta mendorong LADI dalam menyelesaikan kewajibannya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, pada pekan lalu melaporkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bahwa Merah Putih dapat berkibar lagi pada Februari.

Kabar tersebut diperkuat dengan keterangan resmi WADA pada 17 Januari lalu. Badan Anti-Doping Dunia yang berpusat di Kanada itu menginformasikan bahwa dua National Anti-Doping Organization (NADO) tengah dalam proses pemulihan, yakni Thailand dan Indonesia.

Abdul berharap sanksi kali ini bisa menjadi peringatan bagi Indonesia untuk mengedepankan fungsi LADI yang sesungguhnya. Meskipun untuk sampai pada posisi tersebut perlu pengawasan internal yang dapat dilakukan oleh Gugus Tugas. 

Baca juga: Sanksi WADA dicabut awal Februari, Merah Putih bisa kembali berkibar 
Baca juga: LADI mulai susun perencanaan tes doping untuk 2022 
Baca juga: KOI berupaya dorong WADA untuk tinjau ulang sanksi LADI 

 

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2022