ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kuota untuk penangkapan ikan di seluruh wilayah Indonesia. Menteri KKP mengatakan, aturan ini bertujuan untuk menjaga produktivitas laut dan memerlukan dukungan berupa pengawasan 24 jam dengan satelit dan patroli, di 6 zona perairan Indonesia. (Helmut Timothy/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)