Phnom Penh(ANTARA News) - Pengadilan Kamboja Kamis menghukum seorang pria Inggris 12 tahun penjara dan denda 3.000 dolar AS karena  mengadakan pesta seks dengan tiga gadis di bawah umur.

Michael Jullian, 50 tahun, dihukum sampai 12 tahun penjara untuk tindakan bersenang-senang dengan anak-anak perempuan Kamboja di bawah umur, kata putusan yang diumumkan oleh Oeung Seang, hakim di Pengadilan Kotapraja Phnom Penh pada Kamis.

Putusan itu mengatakan, pengadilan membuktikan bahwa Michael Jullian berhubungan seks dengan salah satu dari perempuan itu.

Sang gadis, berusia 15 tahun, dibayar 1.500 dolar AS untuk seks selama sepekan, dan dua lainnya mendapat 200 sampai 300 dolar namun mereka tidak melakukan hubungan seks dengan terpidana.

Lima warga Kamboja lainnya, dua pria dan tiga wanita, yang berkaitan dengan kasus itu, dihukum masing-masing empat tahun penjara.

Mereka semua ditangkap pada  5 September 2010 di desa Koki, Tuol Thnaut Komune, kabupaten Kean Svay  di provinsi Kandal, sekitar 17 kilometer di timur Phnom Penh.
(H-AK)

Copyright © ANTARA 2011