Ambon (ANTARA News) - Pengawasan perairan laut dan faktor sejarah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang pernah menjadi Residence Timor 1925 di bawah wilayah administratif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebaiknya jangan dijadikan alasan untuk ikut memperjuangkan Participating Interest (PI) dari penambangan gas alam cair di Blok Masela.

"Wilayah perairan laut di Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten MBD merupakan satu kesatuan dari wilayah Provinsi Maluku secara utuh yang meliputi darat dan laut, meskipun tugas pengawasannya diberikan kepada Pangkalan TNI-AL dari NTT," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Selasa.

Kalau dari segi tekhnis operasionalnya, daerah itu berdekatan dengan pangkalan TNI yang terdekat untuk melakukan tugas pengamanan sangatlah wajar demi efisiensi tugas penegakan kedaulatan negara dan menjaga kemanan wilayah perairan.

"Jadi saya tidak melihat pengawasan wilayah laut di Kabupaten MBD sebagai indikasi bahwa itu menjadi menjadi masalah, tapi sebaliknya merupakan kebijakan operasional pengamanan secara tekhnis oleh aparat TNI-AL," katanya.

Tujuannya, sebagai upaya pemerintah dalam rangka penghematan banyak hal di antaranya penghematan personil dan anggaran.

Menurut Wattimury, tidak perlu melakukan pemilahan wilayah laut di suatu provinsi harus diawasi Lanal dari provinsi lain karena Indonesia bukanlah negara federal tapi merupakan satu kesatuan yang utuh dari Sabang sampai Merauke dan hanya mengenal satu garis komando dalam tubun TNI-AL dari Mabes sampai ke seluruh pelosok tanah air.

"Konsep wilayah kesatuan itu tidak memisahkan satu wilayah dengan kawasan lainnya dan masalah penanganannya terserah TNI-AL dalam melakukan pembagian wilayah pengamanan teritorial," ujar Wattimury.

Lagi pula pembentukan Provinsi Maluku yang sudah ada sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya berdasarkan Undang-Undang, tidak mungkin hanya memiliki wilayah daratnya semata lalu kawasan lautnya tidak diikutsertakan, tapi dalam aturan dijelaskan batas-batas wilayah darat dan laut secara tegas.

Dia mencontohkan Provinsi Papua yang kaya hasil kekayaan alamnya dan pernah menjadi wilayah adminsitratif Provinsi Maluku tapi tidak pernah dipersoalkan pembagian hasil kekayaan alamnya.

"Rakyat kita masih miskin dan berilah kesempatan kepada pemerintah daerah untuk membangun kehidupan warganya lebih sejahtera dan jangan sampai kita terus dimiskinkan karena kebijakan pemerintah pusat," katanya.  (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011