Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali mengirimkan tim ke PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, untuk menemui perwakilan pekerja dan perusahaan, serta melakukan mediasi untuk menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan di sana.

"Kita akan melakukan pendekatan kepada perwakilan dari serikat pekerja dan manajemen perusahaan agar membuka peluang untuk berunding secara bipartit," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Myra M Hanartani di Jakarta, Rabu.

Tim diberangkatkan pada Rabu (19/10) malam dan keputusan untuk kembali memberangkatkan tim itu disebut Myra karena hingga saat ini permasalahan antara manajemen dan pekerja PT Freeport Indonesia belum juga menemui titik temu.

Tim mediator itu akan dibantu dan difasilitasi oleh Bupati Timika untuk mencoba melakukan perundingan kembali bagi kedua belah pihak yang berselisih.

"Pemerintah berpendapat sebelum salah satu pihak melakukan langkah lebih lanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial, maka hendaknya mereka dapat menempuh kembali perundingan melalui proses musyawarah dan mufakat," kata Myra.

Sebelumnya, mediator Kemenakertrans bersama-sama mediator dari Disnakertrans Propinsi Papua dan Disnakertrans Kabupaten Mimika telah melakukan mediasi sebagai upaya penyelesaian sebanyak tiga kali pada tanggal 15, 19, 22 dan 23 September 2011 lalu.

Namun kedua pihak masih belum bersepakat dan meskipun anjuran telah disampaikan pihak mediator dari Kemenakertrans dan Disnakertrans dalam risalah mediasi pada tanggal 11 Oktober 2011.

Myra menyebut Pemerintah tetap mendorong kedua belah pihak membuka diri kembali untuk berunding secara bipartit sebelum melanjutkan perselisihan ketingkat lebih lanjut yaitu ke pengadilan hubungan industrial.
(T.A043/H-KWR) 

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011