Tulungagung (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, tengah menyelidiki informasi adanya dugaan penganiayaan seorang tahanan anak yang diduga dilakukan oknum penyidik jajarannya.

"Kami masih taraf investigasi. Jika memang benar ada tindak kekerasan selama proses penyidikan, anggota yang terlibat akan dikenai sanksi disiplin," tegas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP I Dewa Gde Juliana, Rabu (19/10) malam.

Ia belum menyampaikan hasil akhir dari rangkaian penyelidikan yang telah dimulainya. Namun berdasar pengakuan sementara yang disampaikan tersangka FM (15) yang kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS) Bhayangkara karena gegar otak ringan, Juliana mengakui dugaan penganiayaan memang sempat terjadi selama proses penyidikan.

"Itu bukan kesimpulan, baru pengakuan sepihak," ujarnya. Menurut pengakuan remaja asal Dusun Sembon, Desa Satrian, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ini, sakitnya memang karena dianiaya polisi.

Penganiayaan itu sendiri terjadi saat proses penyidikan di Polsek Ngunut. Dewa menegaskan, masih mendalami kasus dugaan penganiayaan tahanan anak tersebut. Pihaknya juga tengah meminta rekam medik dari pihak rumah sakit dan belum diberikan.

Selain menunggu rekam medik dari pihak rumah sakit, Dewa mengaku telah meminta keterangan pihak keluarga tersangka. Dari keterangan tersebut didapat, FM memang mempunyai riwayat sakit saraf.

Kondisi tersebut terjadi saat FM dibawa ke Lapas Klas II B Tulungagung, hingga harus dirujuk ke rumah sakit. Terkait luka lebam di mata dan sejumlah luka memar di kepala, Dewa sudah minta penjelasan dari Kanit Reskrim Polsek Ngunut, AKP Waspodo.

Menurut keterangan Waspodo, FM memang ditangkap oleh warga dan sempat mengalami amuk massa. Beberapa orang sempat memukulinya dan meninggalkan luka-luka tersebut.

Namun semuanya masih sebatas data awal, dan masih butuh pendalaman lagi. "Belum ada kesimpulan akhir karena kami masih mendalami dugaan penganiayaan ini," ujarnya.

Jika memang terbukti bersalah, para penyidik yang terlibat dalam penganiayaan tersangka, dipastikan akan dibawa ke proses penegakan disiplin Polri.

Namun Dewa kembali menegaskan, yang terpenting saat ini adalah menyusun kronologi dari mulai tertangkapnya FM hingga sakit dan dirawat di RS Bhayangkara.

Jika kronologis tersebut sudah bisa diketahui, maka akan diketahui pula riwayat sakitnya tersangka karena dianiaya, sakit bawaan, atau sakit biasa setelah dalam masa tahanan. "Yang terpenting saat ini, kami pastikan dulu kronologisnya. Kami fokus di situ dulu," terangnya. (ANT-130)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011