Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan kenaikan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2011 yakni 3,0 sesuai hasil riset Transparency International (TI) patut disyukuri, meskipun capaian tersebut masih kurang memuaskan.

"Itu satu hal yang harus disyukuri tapi di sisi lain tetap kita tidak puas," katanya di Kantor Wakil Presiden, setelah rapat internal yang dipimpin oleh Wapres Boediono di Jakarta, Kamis.

Menurut Denny, kenaikan IPK Indonesia menjadi 3,0 pada 2011 ini patut disyukuri mengingat sebelumnya IPK Indonesia pada 2010, tercatat 2,8. Artinya ada peningkatan 0,2 poin dibandingkan dengan 2010.

Denny mengatakan selama 2004 hingga 2010 terjadi kenaikan yang cukup signifikan atas IPK Indonesia. Meski naik signifikan, Denny mengatakan itu belum cukup memuaskan.

Pemerintah Indonesia menargetkan mendapatkan skor IPK 5,0 pada 2014. Menurut Denny, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah konkret untuk mencapai target tersebut.

Sementara itu TI Indonesia, Kamis, mempublikasikan skor IPK Indonesia untuk 2011 yakni 3,0. Selain Indonesia, negara lainnya yang memperoleh skor yang sama diantaranya adalah Argentina, Malawi, Meksiko, Suriname, dan Tanzania.

Indonesia dan negara-negara lain yang memperoleh skor 3,0 ini menempati posisi 100 dari 183 negara yang diukur.

IPK adalah sebuah indeks gabungan, yang dihasilkan dari penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga internasional terpercaya. IPK mengukur persepsi korupsi yang dilakukan politisi dan pejabat publik.

Di kawasan ASEAN, skor Indonesia berada di bawah Singapura (IPK 9,2), Brunei Darussalam (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4). Sementara skor Vietnam, Kamboja, Laos, dan Myanmar lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia.

Sementara pada 2011 ini, lima negara yang memperoleh skor tertinggi adalah Selandia Baru (9,5), Denmark (9,4), Finlandia (9,4), Swedia (9,3), dan Singapura (9,2).

Sekjen TI Indonesia Teten Masduki, seperti yang dikutip dalam laman resmi TI Indonesia menyatakan berdasarkan hasil IPK 2011, terlihat tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Terkait skor IPK Indonesia ini, TI Indonesia mendorong pemerintah agar melakukan reformasi birokrasi yang menyeluruh dan komprehensif untuk menutup peluang korupsi, perbaikan menyeluruh pada institusi penegak hukum, dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.

(H017)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011