Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ingrid Kansil mengharapkan semua pihak bekerjasama untuk menciptakan pemahaman kesamaan gender.

"Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) ini, saya mendorong seluruh pihak baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan swasta untuk berperan dalam implementasi kesetaraan dan keadilan gender di seluruh bidang," kata Ingrid kepada ANTARA, Jakarta, Rabu (7/12).

Untuk menciptakan pemahaman kesamaan gender agar tidak bias, ia mengusulkan perlunya revisi ulang terhadap kurikulum dan buku bacaan anak-anak sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurut Ingrid, usulan itu nantinya diharapkan terjadinya pemahaman tentang kesamaan gender pada murid yang selama ini dinilai bias.

"Menurut saya, pendidikan sekolah dengan kurikulum yang tepat dapat memberikan efek pada pemahaman persamaan gender pada murid sebagai tujuan, strategi dan praktek di kehidupan yang akan datang," kata Ingrid.

Ia menambahkan, hasil riset Australia National University bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menyebutkan bahwa kurang lebih 70 persen buku pegangan sekolah anak sangat bias gender.

"Di dalam buku-buku sekolah anak pada tingkat SD hingga SMP cenderung menggambarkan bahwa perempuan bertugas pada urusan rumah atau domestik, sedangkan laki-laki bertugas di luar rumah dan lebih profesional," kata Ingrid.

Selain itu, banyaknya pemahaman yang bias tentang gender karena pemahaman tersebut dalam penerapannya sudah salah sejak dini.

Ia menyebutkan, hal itu terlihat dari pola perbedaan pengasuhan bagi anak perempuan dan laki-laki sampai pada pola pendidikan di usia dini.

Begitu juga dengan pemberian layanan umum atau publik yang belum ramah anak. Misalnya, kata Ingrid, seluruh kantor dan mall-mall belum semuanya menyediakan ruang bagi ibu untuk menyusui serta ruang bermain bagi anak usia 0-5 tahun.

Di bidang transportasi pun, masih banyak orang tua yang membawa anak-anak mereka dalam jumlah 2-3 orang di kendaraan bermotor tanpa memperdulikan keselamatan anak-anak mereka, dan anak-anak yang ditempatkan di depan saat mengendarai mobil

Poin lain yang tidak kalah penting lagi, paparnya, seluruh tayangan televisi (sinetron, film anak-anak) seharusnya bisa memberikan contoh-contoh kesetaraan gender, bukan malah semakin memperkukuh bias gender pada pemahaman masyarakat.

"Kondisi ini lah yang menurut saya sangat penting untuk didorong agar memberikan pemahaman, pelayanan dan perlindungan bagi anak-anak tanpa perbedaan," katanya.

Artinya perbedaan pemahaman, pelayanan dan perlindungan bagi anak perempuan dan laki-laki hanya disesuaikan pada kebutuhan mereka saja, tetapi keduanya memiliki hak untuk mendapatkan seluruh pemahaman dan pelayanan yang setara," kata istri Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan itu.

Saat ini, pembahasan RUU KKG masih dalam tahapan menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya adalah menerima masukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
(ANT-134/E008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011