Memang pada beberapa kasus, ada negara yang runtuh karena HAM. Jadi mereka sangat berhati-hati. Tapi demokrasi tidak akan berjalan tanpa adanya penegakan HAM.
Jakarta (ANTARA News) - Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN, yang diharapkan selesai pada November 2012, terkendala kebijakan dalam negeri beberapa negara anggota.

"Ada beberapa negara anggota yang maju secara ekonomi, tetapi ada kebijakan dalam negerinya membatasi HAM," kata Wakil Indonesia dalam Komisi HAM antarpemerintah ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR), Rafendi Djamin, di Jakarta, Senin malam.

Rafendi enggan menyebut negara-negara apa saja yang dimaksudkan. Namun, ia mengatakan negara-negara tersebut masih mempunyai pandangan kalau HAM malah meruntuhkan negara itu.

"Memang pada beberapa kasus, ada negara yang runtuh karena HAM. Jadi mereka sangat berhati-hati. Tapi demokrasi tidak akan berjalan tanpa adanya penegakan HAM," tambah mantan penggiat HAM itu.

Penerapan HAM secara bijak dan cerdik, lanjut dia, menjadi pondasi penting untuk masa depan suatu negara yang lebih baik, karena berkelanjutan dan bisa menjaga konflik.

Untuk itu, lanjut dia, Komisi HAM ASEAN menginginkan 10 negara anggota bekerjasama dan bisa menyelesaikan deklarasi itu pada tahun ini.

"Saat ini masih berada dalam tahap kerangka acuan dan dalam waktu dekat akan disidangkan," kata dia.

AICHR terdiri atas 10 komisioner yang masing-masing mewakili ke 10 negara anggota ASEAN. Beberapa isu yang dikedepankan dalam penyusunan Deklarasi HAM ASEAN ini diantaranya adalah buruh migran, kekerasan terhadap perempuan, partisipasi politik perempuan, diskriminasi pelaksanaan hukum dan kebijakan, dan hak atas ekonomi.
(I025)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012