Ada dua keterangan yang bertentangan antara pelapor dan terduga"
Jakarta (ANTARA News) - Polisi mendapatkan dua keterangan berbeda dari kasus yang diduga perkosaan terhadap mahasiswi kebidanan berinisial JM di Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu (20/1).

Terduga pelaku perkosaan berinisial Su, diringkus polisi di Solo, Kamis malam tadi.

Kepada polisi, Su alias Iwang memberikan keterangan yang sama sekali berbeda dari JM, bahwa kejadian itu bukan kasus perkosaan melainkan hubungan suka sama suka.

"Ada dua keterangan yang bertentangan antara pelapor dan terduga," ujar Kasubdit Umum Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1).

Helmy mengatakan polisi akan mengonfirmasi keterangan terduga kepada JM si korban.

"Keterangan yang ada sampai sekarang masih simpang siur, semuanya harus diangkat berdasarkan fakta yang ada," kata Helmy.

Helmy mengungkapkan, Su yang masih berusia 23 tahun itu adalah mahasiswa semester 8 di salah satu perguruan tinggi negeri di Jakarta.

Kepada polisi, Su mengaku bahwa dia dan JM melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

Keterangan ini berbeda dari pengakuan JM yang melaporkan kepada polisi bahwa dia telah diperkosa oleh lima pria dalam keadaan setengah sadar, akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala dari pelaku.

M048

Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012