penimbunan BBM
Kolaka (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara, selama tahun 2012 mengamankan 1,5 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal berbagai jenis di beberapa tempat yang menjadi tempat penimbunan.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Agung Basuki di Kolaka, Rabu, mengatakan dalam operasi yang dilakukan pihak kepolisian hingga pertengahan Desember tahun ini sudah mendapatkan hasil tangkapan berupa BBM ilegal.

"Dari hasil operasi yang dilakukan dibeberapa tempat yang paling mendominasi adalah di Kecamatan Pomalaa dan Watubangga dan barang bukti saat ini sudah ada di Polres Kolaka, sementara terhadap pemiliknya sedang dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan tentang asal BBM tersebut," katanya.

Modus yang dilakukan oleh para penimbun itu kata Agung, dengan menggunakan berbagai jenis mobil dengan tangki rakitan yang sudah dimodifikasi sehingga mampu menampung BBM hingga ratusan liter.

"Ada salah satu mobil jenis Feroza dengan mengangkut BBM solar sebanyak 800 liter, dan di kecamatan Watubangga anggota Polres Kolaka juga menangkap 500 liter solar dan 140 liter bensin," ungkapnya

Begitu juga dengan wilayah Kecamatan Tirawuta, lanjut Kasat Reskrim, aparat juga mangamankan sebuah mobil jenis Isuzu Panther mengangkut 150 liter solar.

"Indikasi pelaku melakukan penimbunan BBM yang dimungkinkan untuk mengambil keuntungan dari harga jenis solar dan bensin di SPBU, kemudian oknum penimbun tersebut lalu melakukan penjualan dengan harga yang tinggi," jelasnya.
(A056)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012