...tahun ini mereka tidak bisa lagi melakukan uji sertifikasi...
Jambi (ANTARA News) - Sebanyak delapan Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan (LPTK) masuk dalam daftar hitam karena terbukti melakukan kecurangan saat melaksanakan ujian sertifikasi guru, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

"Kita sudah masukkan mereka dalam daftar hitam sehingga tahun ini mereka tidak bisa lagi melakukan uji sertifikasi pada guru," kata Nuh di Jambi, Senin.

Namun, Mendikbud tidak  menyebutkan nama LPTK yang dimaksud. Ia hanya mengatakan LPTK tersebut berada di Jakarta, Jawa dan Sumatera, serta ada yang berstatus negeri dan swasta.

LPTK yang masuk dalam daftar hitam ini, nanti akan diumumkan. Delapan LPTK ini diketahui tidak serius menjalankan uji sertifikasi dan tidak menjalankan seluruh ketentuan ujian yang ditentukan.

"Keseriusan dalam pelaksanaan yang dilanggar misalnya ada sembilan hari ujian tapi pelaksanaan tidak sampai sembilan hari, juga ujian terdiri dari 10 item juga tidak dijalankan," katanya.

Dia menegaskan, jika kecurangan tersebut dibiarkan maka bukan tidak mungkin lembaga tersebut akan dibisniskan yang pada akhirnya menjadi tidak baik.

Sesuai ketentuan, semua guru harus memiliki sertifikat profesi. Mereka yang memiliki sertifikat berhak mendapat tunjangan guru, yakni satu kali gaji pokok untuk PNS dan non PNS sebesar 1,5 kali gaji pokok.

Nuh berada di Jambi untuk kunjungan kerja yang salah satu agendanya adalah silaturahim dengan kepala sekolah dan guru se-Jambi, serta menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati hari jadi ke-56 provinsi itu.

(A025/A011)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013