... terkhusus hal-hal yang bisa menimbulkan rasa tidak puas masyarakat atas kinerja polisi dan kepolisian... "
Palembang (ANTARA News) - Sejumlah aktivis dan praktisi hukum Sumatera Selatan, mengatakan, peristiwa pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu di Baturaja, Sumatera Selatan, pada 7 Maret 2013 oleh sekelompok oknum TNI AD setempat, menjadi pelajaran berharga dan momentum polisi memperbaiki kinerja.

"Terlepas dari siapa benar dan salah, siapa pemicunya, hal ini harus mendorong petinggi kepolisian di seluruh tingkatan mengevaluasi kinerja. Hal itu juga terkhusus hal-hal yang bisa menimbulkan rasa tidak puas masyarakat atas kinerja polisi dan kepolisian" kata salah seorang praktisi hukum setempat, Hibzon Firdaus, di Palembang, Sabtu.

Dijelaskan, secara hukum, pengerusakan atau penyerangan kepada siapapun berpotensi keselamatan diri dan harta benda terancam --apalagi properti negara-- merupakan tindak pidana serius.

"Saya sangat setuju dengan pernyataan Presiden Susilo Yudhoyono terkait pembakaran Markas Polres OKU itu. Tindakan para anggota TNI AD itu tidak benar, dan tidak pada tempatnya," ujarnya.

Sementara aktivis dan Koordinator Tim Advokasi Hukum dan Pencari Fakta Walhi Sumatera Selatan, Mualimin, mendesak Kepolisian Indonesia harus segera memperbaiki kinerjanya sehingga citranya tidak semakin terpuruk.

"Bentrok antara TNI AD vs polisi setempat karena anggota-anggota TNI AD itu kurang puas atas penanganan kasus penembakan oleh anggota polisi terhadap rekannya pada Januari 2013," ujarnya.

Untuk bisa menuntaskan hal itu sampai benar-benar selesai, katanya, akar permasalahan tersebut perlu segera dituntaskan dan tidak bisa hanya selesai di tingkat pimpinan TNI AD atau TNI secara keseluruhan dengan Kepolisian Indonesia saja.

"Tetapi harus benar-benar bisa diterima ikhlas oleh rekannya satu korps dengan melakukan proses hukum secara adil," katanya.

Kemarin, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Pramono Wibowo, menyatakan, tidak bisa serta-merta menyalahkan komandan satuan termaksud atau komandan-komandan lapangannya, tanpa menyelesaikan seluruh penyelidikan dan penyidikan.

"... pasti disebabkan suatu hal," katanya, dari Jakarta, kemarin.

(Y009)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013