"Jika keadaan terburuk terjadi, maka kami tetap bersiap."
Jakarta (ANTARA News) - Prancis dalam konflik di Semenanjung Korea antara Korea Selatan dan Korea Utara menerapkan sikap tetap netral, dan menekankan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS)

"Kami berjarak sama dengan keduanya. Ada aturan dan hukum yang mengikat, UNCLOS 1982. Itulah yang harus dijadikan pedoman," kata Komandan Zona Maritim Pasifik Angkatan Laut Prancis, Laksamana Madya Anne Cullerre, di Jakarta, Selasa.

Cullerre hadir pada Dialog Internasional Pertahanan Jakarta (JIDD 2013), yang dimotori Kementerian Pertahanan dan Universitas Pertahanan.

Prancis merupakan salah satu negara pendukung suasana kondusif di Asia Pasifik, dan menempatkan satu armada Angkatan Laut di Pasifik, berkedudukan di Tahiti, Polinesia Prancis.

JIDD 2013 merupakan forum saling berbagi pengalaman tentang pengelolaan konflik dan pertahanan bagi 47 negara peserta yang hadir.

Walau 34 pembicara yang diagendakan banyak dari kalangan birokrasi dan militer, pemaparan mereka bukan kebijakan resmi negara masing-masing.

Perempuan laksamana itu menyatakan, "Aturan itu harus dipedomani semua pihak di sana, di Semenanjung Korea. Kami menyatakan hal itu juga kepada kedua Korea."

Prancis, katanya, menaruh perhatian tinggi terhadap semua perkembangan di Asia Pasifik.

Walau tergabung dalam NATO, Prancis tetap menjaga netralitasnya di Semenanjung Korea.

"Jika keadaan terburuk terjadi, maka kami tetap bersiap," demikian Laksamana Madya Anne Cullerre.

Pewarta: Ade P. Marboen
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013