Mamuju (ANTARA News) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI berjanji mengawal percepatan lahirnya Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Balanipa yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Polman.

"Kami tetap siap mengawal dilakukan percepatan pemekaran DOB Balanipa. Hanya saja, pemprov Sulbar dan pemkab Polman selaku daerah induk harusnya lebih agresif lagi untuk mempersiapkan apa yang menjadi isyarat terjadinya pemekaran wilayah," kata Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani saat berada di Mamuju, Selasa.

Menurut dia,  Komisi II DPR RI telah berkali-kali mengunjungi persiapan DOB Balanipa yang terletak di bagian selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Majene.

"Intinya, komisi II DPR tidak akan tutup mata sepanjang daerah itu dianggap layak untuk dimekarkan," katanya.

Ia menyampaikan, DOB Balanipa dinilai layak untuk menjadi kabupaten baru di Sulbar.

Hanya saja, masih perlu kesiapan khususnya menyangkut kelengkapan dokumen administrasi wilayah tersebut.

"Dari aspek potensi daerah dan aspek penduduk maka daerah Balanipa layak untuk menjadi kabupaten. Makanya, peluang terbukanya kran lahirnya DOB ini dimanfaatkan secara maksimal," tuturnya.

Hal senada disampaikan Ketua Rombongan Komisi II DPR RI, Markus Nari, saat ini pemerintah telah membuka kran DOB hingga akhir masa tugas tahun 2014.

"Saat ini komisi II DPR RI telah melakukan pembahasan DOB berdasarkan Ampres (Amandemen Presiden) dan kami baru mampu menyelesaaikan dua dari 19 rencana DOB hingga akhir masa sidang tahun ini," kata Markus Nari.

Politisi berdarah Sulsel ini menyampaikan, setelah menuntaskan dua DOB yakni Kabupaten Morowali Utara, Sulteng dan Kabupaten Konawe Kepulauan, Sultra. Setelah ini komisi II akan kembali membahas 12 DOB baru dalam waktu dekat ini akan dibahas kembali.

"Rencana DOB Balanipa tidak termasuk dalam 19 yang akan dituntaskan dalam waktu dekat ini. Makanya, kita akan melakukan peninjauan ulang kesiapan DOB Balanipa," kata dia.

Pewarta: Aco Ahmad
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013