Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menargetkan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai tahun ini.

"Ditargetkan tahun ini selesai," kata Direktur Litigasi Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, yang ditemui setelah sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Mualimin mengaku bahwa pembahasan RUU KUHAP merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan.

Sementara untuk revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) belum bisa diselesaikan pada tahun ini, kata Mualimin.

"Untuk KUHP selesai buku I saja sudah bagus. Anda tahu sendiri pasalnya saja lebih dari 700 (766 pasal)," katanya.

Saat ini, naskah RUU KUHAP dan RUU KUHP sedang dalam pembahasan oleh pemerintah bersama DPR.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013