Jakarta (ANTARA News) - Mayoritas pabrik di Indonesia dinilai masih tidak memiliki kebijakan yang jelas terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Siaran pers International Labour Organization (ILO) yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, penelitian yang dilakukan oleh Better Work Indonesia baru-baru ini menemukan bahwa 21 dari 35 pabrik tidak memiliki kebijakan K3 yang jelas.

Selain itu, pabrik-pabrik itu juga tidak secara rutin melakukan penilaian terhadap bahaya yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja.

Hal itu dinilai membuat karyawan dalam jumlah yang tak sedikit tersebut menjadi rentan terhadap bahaya kebakaran dan kecelakaan di tempat kerja.

Sementara itu, dalam rangka memperingati hari K3 pada 28 April, ILO melalui program Better Work Indonesia memberikan perhatian pada pencegahan kebakaran sebagai bagian dari K3 di pabrik-pabrik mitra kerjanya.

Better Work Indonesia akan menyelenggarakan satu hari untuk para pekerja dan keluarganya di area Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta yang menyoroti elemen pencegahan kebakaran.

Sebelumnya, kantor berita Xinhua melaporkan bahwa ILO di Jenewa, Jumat (26/4), menyerukan dilancarkan aksi global yang mendesak dan aktif guna menanggulangi bertambahnya jumlah penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan, yang merenggut sebanyak dua juta nyawa per tahun.

Menurut laporan tersebut, penyakit dan kecelakaan di tempat kerja diperkirakan mengakibatkan kerugian per tahun empat persen dalam produk domestik bruto global, atau sebanyak 2,8 triliun dolar AS, dalam bentuk biaya langsung dan tidak langsung akibat cedera dan penyakit.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013