Kalau belum juga selesai sampai 31 Desember tahun depan, maka kami akan serahkan ke pemda yang memberikan izin,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memberikan ultimatum kepada 12 proyek panas bumi yang telah lama mangkrak untuk menyelesaikan permasalahannya sampai dengan 31 Desember 2014.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Selasa mengatakan, pihaknya berharap ke-12 proyek tersebut dapat menyelesaikan kontrak jual beli listrik dengan PT PLN (Persero) sebelum tenggat waktu tersebut.

"Kalau belum juga selesai sampai 31 Desember tahun depan, maka kami akan serahkan ke pemda yang memberikan izin," katanya usai acara penandatanganan kesepahaman untuk percepatan Provinsi Sumbar sebagai lumbung energi hijau.

Hadir dalam acara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Menurut Rida, sebagian besar proyek mangkrak berlokasi di Jawa.

Ia mengatakan, proyek-proyek tersebut tidak mempunyai komitmen, sehingga negara tersandera.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Tisnaldi menambahkan, sebagian besar proyek terkendala permasalahan finansial seperi harga lelang yang tidak ekonomis.

"Mereka minta kenaikan harga," katanya.

Pemerintah sudah menetapkan sebanyak 58 wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi, terdiri dari 19 WKP eksisting yang ditetapkan sebelum terbitnya Undang-Undang No 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi dan 39 WKP baru setelah UU terbit.

Dari 58 WKP tersebut sembilan di antaranya sudah beroperasi dengan kapasitas terpasang 1.341 MW.

Yakni, Sibayak dengan kapasitas terpasang 12 MW, Gunung Salak 377 MW, Wayang Windu 227 MW, Kamojang 200 MW, Darajat 270 MW, Dieng 60 MW, Lahendong 80 MW, Ulubelu 110 MW, dan Ulumbu 5 MW.

Sedangkan, 12 WKP lainnya mangkrak dan 37 sisanya masih berjalan.

Potensi panas bumi Indonesia diperkirakan sebesar 29.000 MW.
(T.K007/B/S025)

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013