Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian RI (Polri) akan mengevaluasi pola bantuan pengamanan bagi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

"Artinya 24 jam ada patroli, tapi tidak 24 jam menempat pada satu tempat itu. Karena tugas polisi itu kan banyak ya untuk pelayanan masyarakat, untuk kegiatan lain," kata Kepala Polri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo, di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Evaluasi pola pengamanan, lanjut dia, akan mencakup kebutuhan penempatan anggota kepolisian untuk menjaga lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

"Makanya perlu juga dievaluasi apakah perlu menetap di sana untuk pengamanan. Itu yang kita evaluasi," ucapnya.

Sementara mengenai penanganan 11 tahanan yang kabur dari rumah tahanan Baloi di Batam, ia menjelaskan bahwa Kepolisian Daerah Kepulauan Riau telah membentuk tim khusus untuk menangkap kembali tahanan yang kabur.

"Sudah tiga yang sudah ditangkap," katanya.

Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Kepala Negara telah mendapat laporan mengenai kasus kaburnya tahanan Rutan Baloi Batam dan narapidana di Lapas Tanjung Gusta di Medan, Sumatera Utara.

"Presiden telah instruksikan kepada jajaran Polhukam, Kemenkopolhukam dan Kemenkumham untuk mewaspadai atau meningkatkan kewaspadaan di seluruh lapas di Tanah Air," katanya.

Pewarta: Panca Hari Prabowo dan M Arif Iskandar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013