Kami telah mempunyai alat bukti yang kuat untuk menjadikan ketiganya tersangka."
Bandarlampung (ANTARA News) - Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Najmi B Damsyik, resmi ditahan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka resmi ditahan setelah tiga hari ini dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto, di Bandarlampung, Rabu.

Dia menjelaskan Najmi ditahan bersama kedua rekannya yakni Ice dan Tabroni, ketiganya telah dijadikan tersangka. Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

"Kami telah mempunyai alat bukti yang kuat untuk menjadikan ketiganya tersangka," ujar Sunaryoto pula.

Dua jenis barang bukti untuk menjerat ketiganya sudah terpenuhi, dan saat ini penyidik narkoba Polresta Bandarlampung masih mendalami kasus tersebut karena masih ada dugaan pelaku lain yang memasok narkoba jenis sabu-sabu ini.

"Kami tidak hanya fokus pada ketiga tersangka ini, dan kami masih mendalami asal narkoba tersebut didapatkan," kata dia lagi.

Sebelumnya, Polresta Bandarlampung telah mengamankan Najmi Damsik yang juga kader Partai Amanat Nasional (PAN) ketika sedang mengonsumsi sabu-sabu.

"Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu-sabu dan bekas plastik bungkus sabu-sabu," kata Sunaryoto.

Dia mengatakan, polisi mengamankan tiga orang yakni Tabroni pemilik rumah, Ice Andi Kusuma Direktur CV Radja Motor, dan Najmi anggota DPRD Tanggamus dari PAN.

Ketiganya diamankan di Perumahan Permata Biru Kecamatan Sukarame Bandarlampung dengan barang bukti sabu-sabu sisa pakai, alat isap sabu-sabu, dan pirex.

"Dari hasil tes urine ketiganya juga positif terbukti mengonsumsi narkoba itu, mereka semula belum dijadikan tersangka tapi itu segera bisa dilakukan sesuai dengan alat bukti yang ada," katanya lagi.

Ketiganya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan mereka saat ini berada di rumah tahanan Polresta Bandarlampung.

Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering untuk pesta narkoba, bukan karena mereka menjadi target operasi," katanya.

Setelah dilakukan pengembangan ternyata benar tempat tersebut sering dijadikan tempat mengonsumsi sabu-sabu.

Setelah dipastikan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku pada Senin (19/8) dini hari.

"Kami pun langsung melakukan tes urine untuk memastikan positif atau tidaknya mereka menggunakan sabu-sabu itu," katanya. (B014/I007)

Pewarta: Budisantoso
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013