Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 717 warga negara Indonesia terjaring dalam operasi atau razia pendatang asing tanpa izin (PATI) yang digelar oleh Pemerintah Malaysia sejak 1 September. Jumlah itu menjadi yang terbanyak dibanding warga asing lainnya.

Sejumlah media terbitan Kuala Lumpur, Selasa, menyebutkan sebanyak 2.433 PATI ditahan dari 8.105 PATI yang diperiksa melalui 40 lokasi operasi di seluruh Malaysia.

Jumlah PATI terbanyak yang ditahan yaitu dari Indonesia (717 orang) disusul Myanmar (555 orang), Bangladesh (387 orang), Nepal (229 orang).

Warga asing lainnya yang turut ditahan adalah warga Kamboja, Vietnam, India, Pakistan, Filipina, China, Nigeria dan Thailand.

Menurut Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, operasi ini akan terus berlanjut sampai tidak ada lagi pendatang asing tanpa izin tersebut.

"Kami tidak akan berkompromi karena tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi pekerja asing yang bekerja tanpa izin," katanya.

Ia juga akan menyasar para majikan yang mempekerjakan, menggaji ataupun bahkan melindung pendatang asing tanpa izin tersebut.

Sebelumnya, ia menjelaskan terkait operasi pendatang asing tanpa izin (PATI) yang telah digelar sejak 1 September, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan pihak KBRI Kuala Lumpur.

"Saya sudah bicara dengan Pak Dubes Herman Prayitno, apa yang akan kami lakukan. Jangan khawatir karena kami akan menjaga kebajikan para pekerja. Mereka akan pulang sebentar dan kami tengah melakukan upaya agar mereka dapat kembali ke Malaysia," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa pendekatan yang akan mempermudah masuknya para pekerja tersebut terutama pihaknya akan melakukan pendekatan antar-pemerintah dan pihak KDN sudah bertemu dengan Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar guna membicarakan terkait "one stop center" yaitu di Malaysia dan Indonesia.

KBRI Kuala Lumpur mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia yang berada di negara ini memberikan informasinya jika mengetahui ada TKI yang tertangkap oleh pihak berwenang Malaysia dalam operasi Penertiban Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI).
013 08:45:54

Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013