Jakarta, 6 September 2013 (ANTARA) -- Ekspor produk perikanan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2013 sudah menyentuh angka 3,9 milyar dolar Amerika. Nilai ekspor ini berjalan paralel dengan perbaikan pengendalian mutu dan keamanan pangan  atau food safety, yang terus dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Keamanan pangan, tidak bisa ditawar. Bahan tambahan formalin, borak atau mercury sekecil apapun akan menggagalkan produk perikanan masuk ke pasar. Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, Achmad Poernomo, di Jakarta (6/09).

     Ketentuan keamanan pangan atau food safety merupakan syarat mutlak bagi setiap produk perikanan yang akan masuk pasar ekspor. Setiap negara sangat ketat pada ketentuan penerapan keamanan pangannya. Bahkan, mereka berbeda menerapkan ketentuan berdasarkan Risk Assessment (RA) masing masing negara. Risk Assessment merupakan proses penilaian yang digunakan untuk mengidentifikasi risiko atau bahaya yang mungkin terjadi pada produk perikanan. “Upaya pengendalian mutu harus dibarengi dengan risk assessment. Untuk produk perikanan, kendatipun harga RA mahal, tetapi tetap harus dilakukan. Assessment bisa semakin kuat, bisa menopang pengendalian mutu dan keamanan pangan,” tegasnya.

     Untuk meminimalkan biaya risk assessment, bisa dilakukan kerjasama antar berbagai instansi dan institusi terkait. Untuk produk perikanan, risk assessment bisa dilakukan dengan asosiasi, perguruan tinggi serta lembaga yang berkompeten seperti Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta para stakeholder perikanan. Para Stakeholder ini bisa saling kerjasama untuk memperkuat komitmen di dalam negeri. Bahkan stekeholder bisa melakukan pendekatan ke importir untuk penguatan citra produk perikanan ke luar negeri. Risk assessment harus dibarengi dengan survey. Termasuk pemeriksaan terhadap masing-masing orang. Apalagi setiap orang akan berbeda kekuatannya dalam menerima bahan kimia misalnya. Prosedur seperti ini sudah dilakukan oleh BPOM dan ITB dalam melakukan riset keamanan pangan,” jelasnya.

     KKP sendiri menurut Achmad Poernomo sudah memiliki alat pendeteksi bahan berbahaya yang terdapat pada produk perikanan. Untuk mendeteksi formalin atau borak, kini konsumen tidak perlu lama menunggu hasil laboratorium. KKP telah menciptakan Kit Antilin, sebagai alat pendeteksi kandungan bahan berbahaya yang terdapat pada ikan. Kit Antilin ini cukup mudah penggunaannya serta hasilnya cepat untuk diketahui. Bahkan KKP Sudah mengembangkan bahan tambahan atau pengawet produk perikanan yang aman untuk dikonsumsi. “Sebenarnya kualitas ikan masih bisa dinegosiasikan, misalnya warna tidak apa-apa. Namun untuk kandungan bahan berbahaya demi keamanan pangan, tidak bisa ditolerir,” katanya.


     Diversifikasi Produk

     Menurut Ahmad Poernomo, produk ekspor perikanan paling banyak didominasi adalah komoditi udang dan tuna. Kemudian menyusul produk rumput laut kering. Untuk lebih kompetitif di pasar ekspor, perlu dilakukan diversifikasi produk olahan. Terutama produk olahan yang bisa masuk ke pasar-pasar retail pack. Bahkan produk ke retail pack harus diperbanyak, karena produk ini bisa langsung dipasarkan di super market yang kini jumlahnya terus meningkat. “Diversifikasi olahan ikan untuk luar negeri memang harus diperbanyak jenisnya. Apalagi, kini tren pasar lebih banyak menyukai produk siap saji dan dikemas secara cantik, praktis dalam bentuk tas menarik. Contoh produk seperti ini banyak kita jumpai dipasar luar negeri,” ujarnya.

     Saat ini produk perikanan olahan masih bertumpu pada udang. Dari segi volume, produk udang olahan masih besar. Kemudian  disusul kelompok tuna, rajungan dan kepiting. Patin, sementara hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, jadi tidak perlu impor, karena produk patin terus berkembang. Dari semua produk ekspor, sebagian besar dalam bentuk frozen, karena relatif lebih mudah dilakukan dan tahan lama. Sedangkan pasar terbesar masih didominasi Amerika dengan nilai USD$ 1,2 milyar per tahun. Kedua, Jepang USD$ 800 juta dan yang ketiga Uni Eropa (27 negara) dengan nilai USD$ 400-500 juta.


Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013