Memang tidak mungkin untuk membuat sama persis sepenuhnya, tetapi perbedaan data itu terus dicari."
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum sepakat untuk memperbaiki data pemilih bagi keperluan Pemilu 2014 dengan terus melakukan penyempurnaan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan daftar pemilih tetap (DPT).

Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan pertemuan antara Kemendagri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi II DPR RI di Gedung Kemendagri Jakarta, Selasa malam (24/9).

"Kami sudah sepakat untuk bersama-sama akan memperbaiki dan mengoordinasikan terus penyempurnaan data ini. Kemudian, pengumuman rekapitulasi DPT akan dilakukan setelah diyakini akurasinya," kata Mendagri Gamawan Fauzi usai pertemuan yang berlangsung hingga Rabu dini hari.

Sebelumnya, KPU dan Kemendagri sempat bersitegang terkait akurasi data pemilih. Kemendagri berdalih data DP4 yang dimiliki sudah sahih, sedangkan KPU bersikukuh sistem datanya juga valid dalam menyaring data DP4 menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan sebagian daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah kabupaten-kota.

Kemendagri mengklaim menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam menyusun DP4 berbasis kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diunggulkan ketunggalannya.

Sementara itu, KPU juga menyatakan menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam menyusun DPS, DPSHP hingga menjadi DPT.

"Semua data KPU itu kami cek lagi di Kemendagri, lalu kami beritahu KPU, duduk bareng antara tim teknis kami dan KPU bersama-sama," tambah Mendagri.

Selain sinkronisasi data penduduk dan data pemilih, kedua sistem informasi itu juga dianggap oleh kedua belah pihak telah sinkron secara otomatis karena tim pembuatnya sama, yaitu dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Sementara itu, Komisioner KPU PUsat Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya akan terus bekerja mencari selisih dan perbedaan antara data pemilih dan data penduduk tersebut.

"Memang tidak mungkin untuk membuat sama persis sepenuhnya, tetapi perbedaan data itu terus dicari. Kami akan meneruskan pembersihan data dan Kemendagri terus mendukung KPU," kata Hadar.

Pertemuan tertutup tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung MPR/DPR pada 11 September lalu, yang memutuskan penetapan DPT di tingkat kabupaten-kota ditunda hingga 13 Oktober.

Pemerintah bersama lembaga penyelenggara Pemilu dan DPR akan terus mengawal pembentukan DPT tersebut dengan menggelar dua kali lagi pertemuan serupa.

Pertemuan selanjutnya akan digelar awal Oktober dengan KPU sebagai tuan rumah dan yang terakhir di DPR sebelum penetapan DPT di seluruh kabupaten-kota pada 13 Oktober.

"Kami juga sepakat bahwa sebelum penetapan rekapitulasi DPT secara nasional perlu ada keyakinan bersama tentang DPT tersebut," ujar Hadar.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013