Perlu ditinjau ulang masuknya sejumlah politisi"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (IWC) Emerson F Yuntho menyatakan penangkapan AM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah malapetaka konstitusi.

"Sekaligus juga melengkapi fakta bahwa korupsi telah terjadi di semua lembaga negara," katanya di Jakarta, Kamis.

Ia meminta KPK menelusuri dugan suap yang melibatkan Ketua MK itu pada kasus-kasus yang lainnya.

Emerson menduga bukan kali ini saja, AM terlibat dalam suap saat menjabat Ketua MK.

Ia juga meminta peninjauan ulang masuknya politisi di beberapa lembaga negara.

"Perlu ditinjau ulang masuknya sejumlah politisi. Kami sendiri sudah menegaskan jangan pilih politisi di MK apalagi sebagai Ketua MK," katanya.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013