Mataram (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, kebutuhan anggaran penanggulangan bencana alam di seluruh Indonesia mencapai Rp30 triliun setiap tahun.

"Dana di BNPB hanya Rp3 triliun, sementara kebutuhan untuk bencana mencapai Rp30 triliun setiap tahun, sehingga bantuan yang diberikan ke daerah harus berdasarkan data riil atau disesuaikan," kata Ketua BNPB Syamsul Maarif dalam jumpa pers usai pembukaan puncak peringatan bulan PRB 2013 yang dipusatkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.

Provinsi NTB menjadi tuan rumah penyelenggaraan puncak peringatan bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tingkat nasional, yang dipusatkan di Mataram, ibukota Provinsi NTB, 7-11 Oktober 2013.

BNPB setiap tahun memperingati bulan PRB yang secara global diperingati setiap 13 Oktober, namun sejauh ini baru tiga kali digelar secara nasional. Kegiatan pertama dan kedua di Yogyakarta.

Puncak peringatan bulan PRB di NTB itu diikuti sekitar 3.000 peserta, termasuk perwakilan dari sejumlah negara sahabat.

Syamsul mengatakan, karena kekurangan anggaran maka hanya bisa menuntaskan kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana yang relatif kecil, dan kebutuhan anggaran dalam jumlah besar diberikan secara bertahap.

"Yang kecil langsung diberikan agar tuntas, tapi yang besar-besar seperti di Aceh dan Mentawai, itu dari 2010 sampai sekarang belum terselesaikan semuanya," ujarnya.

Menurut dia, selain dana yang teralokasi di BNPB, juga ada dana penanggulangan bencana yang menyebar di 37 kementerian dan lembaga lainnya.

Pemanfaatan anggaran yang menyebar di 37 kementerian dan lembaga lain itu disesuaikan dengan bidang tugasnya.

"Misalnya, kerusakan infrastrktur diatasi oleh Kementerian PU, kerusakan sekolah diatasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan lain sebagainya," ujarnya.

Syamsul mengungkapkan bahwa berdasarkan rencana aksi nasional, anggaran yang menyebar di 37 kementerian dan lembaga itu nilainya sekitar Rp13,5 triliun, yang berarti masih kurang dari kebutuhan sebesar Rp30 triliun setahun.

Karena itu, diharapkan partisipasi pemerintah daerah dalam menyiapkan anggaran siap pakai untuk penanggulangan bencana setiap tahun.

Apalagi, Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sudah cukup jelas, mengharuskan dukungan APBD yang disiapkan untuk bencana dalam jumlah yang memadai.

"Tentunya nilainya untuk setiap daerah berbeda-beda, yang disesuaikan dengan ancaman dan tingkat kerawanan bencana di daerah tersebut," ujarnya.

Menurut statistik di BNPB, lanjut Syamsul, hanya sekitar lima persen dari total jumlah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia yang mengalokasikan anggaran siap pakai untuk penanggulangan bencana lebih dari satu persen dari total APBD.

"Selebihnya kurang dari satu persen atau nol koma persen. Ini berarti daerah sudah sadar tetapi belum insyaf. Itu harusnya gubernur, bupati/wali kota dan DPRD-nya yang menyikapinya. Kalau sudah tahu NTB punya pengalaman tsunami, semestinya dipikirkan, disiapkan tempat pengungsian dimana dipindahkan dimana nantinya, berapa lama, dan lain sebagainya," ujarnya.

Pewarta: Anwar Maga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013