Mataram (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat dan LPA Kota Mataram, Senin, melaporkan penganiayaan oleh seorang ibu terhadap anak asuhnya yang masih balita.

Balita X, yang masih berusia empat tahun, dianiaya dan digantung oleh ibu asuhnya di atas sebuah pohon di Jalan Peganggik, Kota Mataram, NTB pada Sabtu sore lalu (30/11/13).

"X dianiaya di depan umum, perutnya diikat dan digantung di dahan pohon tidak jauh dari Mataram mall," kata Joko Jumadi divisi advokasi, LPA NTB, di Mataram.

Menurut Joko, kasus kekerasan terhadap balita X ini sudah lama terdeteksi oleh LPA NTB. Sejak X berusia tiga tahun, ia kerap mendapat kekerasan fisik dan psikis dari ibu asuhnya.

Bahkan, balita malang ini kerap ditelantarkan dan ditinggalkan tidur sendiri di teras Mataram mall. Sebelumnya, lanjut Joko, pihak LPA pernah berkeinginan mengambil dan merawat X, namun ditolak ibunya.

Pada hari Sabtu pekan lalu, perut X diikat dan digantung di sebuah pohon. Ia digantung sambil dipukuli oleh ibu asuhnya.

Kejadian keji ini sempat menyedot perhatian warga yang melintas. Menurut keterangan warga yang berusaha menolong, saat ini X tinggal bersama ibu asuhnya yang merupakan pedagang kaki lima di seputaran Mataram mall.

Ia terpaksa dititipkan kepada ibu asuh yang sekarang, lantaran ibu kandungnya menjadi TKI di Malaysia.

"Proses hukum bisa nomor sekian. Tapi prinsip dari kami LPA, anak itu bisa kita amankan dan kita lindungi. Kalau memang orang tuanya masih berada di Malaysia, X dapat diasuh dan dibiayai oleh negara," kata Joko menegaskan.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Mataram.

Pewarta: Siti Zulaeha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013