Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS), Rachmawati Soekarnoputri mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah memeriksa sutradara Hanung Bramantyo (Kamis, 19/12) dalam sengketa hak cipta film Soekarno.

Rachmawati melalui juru bicaranya, Teguh Santosa, berharap langkah polisi ini segera diikuti dengan pemeriksaan Direktur Utama PT Tripar Multivision Plus Raam Punjabi.

"Mbak Rachma mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya sebagai tindakan yang harus segera dilakukan untuk menyelesaikan sengketa ini," ujar jurubicara Rachmawati, Teguh Santosa, dalam keterangan yang diterima ANTARA News, Minggu.

"Beliau berharap polisi segera memeriksa Raam Punjabi," ujarnya.

Laporan Rachmawati ke Polda Metro Jaya itu dilayangkan pada November lalu. Raam Punjabi dan Hanung dianggap melanggar pasal 72 ayat 1, 2 dan 6 UU 19/2002 tentang Hak Cipta.

Rachmawati dan Raam Punjabi menandatangani perjanjian kerjasama pembuatan film mengenai Bung Karno pada Oktober 2011 lalu. Pada bulan Mei 2013 terjadi perbedaan pendapat yang berujung pada pembatalan kerjasama. Rachma kecewa karena Raam Punjabi mengabaikan kesepakatan mengenai pemilihan pemeran utama film itu.

Selain Hanung, pihak Polda juga sudah memeriksa tujuh saksi termasuk dari Ditjen Hak Atas Kekayaan Intelektua (HAKI) Kemenkum HAM.

"Dari keterangan saksi disebutkan bahwa Mbak Rachma memiliki peran dalam ide pembuatan film itu," demikian Teguh.

Pewarta: Desy Saputra
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013