PBB, New York (ANTARA News) - Dewan Keamanan (DK) PBB pada Jumat (15/8) mensahkan resolusi mengenai sanksi atas kelompok gerilyawan di Irak dan Suriah, dalam upaya memotong aliran dana ke kelompok itu.

Di dalam resolusi yang disetujui dengan suara bulat, Dewan 15-anggota tersebut menyampaikan "keprihatinan terbesarnya bahwa wilayah di beberapa bagian Irak dan Suriah berada di bawah kekuasaan Negara Islam di Irak dan Levant (ISIL) dan Front An-Nusra (ANF) dan mengenai dampak negatif kehadiran mereka, ideologi fanatik dan aksi terhadap kestabilan di Irak, Suriah dan wilayah tersebut".

Saat mengutuk kegiatan teror ISIL, ANF dan kelompok lain yang memiliki hubungan dengan Al Qaida, Dewan Keamanan menuntut mereka "menghentikan semua aksi teror dan kekerasan, dan segera melucuti serta membubarkan diri", demikian laporan Xinhua, Sabtu pagi.

Dewan juga mendesak negara anggota PBB agar melakukan semua tindakan "yang perlu dan tepat" untuk memerangi aksi teror sejalan dengan komitmen mereka berdasarkan hukum internasional.

Saat mengingatkan mengenai resolusinya yang terdahulu, Dewan itu menyatakan, "Semua negara mesti memastikan bahwa tak ada dana, aset keuangan atau sumber ekonomi tersedia, secara langsung atau tidak langsung, bagi keuntungan ISIL, ANF atau kelompok lain maupun per orangan dan kesatuan yang berkaitan dengan Al Qaida, oleh warga negara mereka atau oleh orang di dalam wilayah mereka."

ISIL, yang juga dikenal dengan nama Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), atau Negara Islam (IS), adalah kelompok sempalan Al Qaida yang telah merebut banyak wilayah di Irak dan Suriah.

Mereka telah memaksa ribuan orang, terutama dari masyarakat minoritas, untuk meninggalkan tempat tinggal mereka. ANF adalah kelompok fanatik yang memiliki kaitan dengan Al Qaida dan memerangi Pemerintah Suriah.
:03:15

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014