... massa akuifer menyusut sehingga akan membuat tinggi muka tanah menurun... "
Jakarta (ANTARA News) - Pengambilan air tanah secara bebas sebagaimana selalu terjadi selama ini harus diatur untuk mengeliminasi dampak buruk eksploitasi berlebih sumber daya alam yang sangat vital itu. 

Pakar hidrologi, Sutopo Nugroho, di Jakarta, Rabu, menyatakan, "Sebenarnya peraturan daerah tentang pengambilan air tanah sudah ada. Jangankan perda, undang-undang tentang lingkungan juga banyak."

"Tapi jangan kira masyarakat kalau diberi buku peraturan otomatis sadar," kata dia.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB itu menyatakan, pengambilan langsung air tanah terjadi juga karena perusahaan penyediaan air minum tidak bisa memenuhi keperluan air bersih masyarakat. 

Yang dampaknya parah adalah pengeboran sumur dalam oleh perusahaan-perusahaan kaya. Hal ini tidak bisa dipantau bila di dalam pabriknya mengebor sumur dalam.

Teknologi saat ini sudah memungkinkan untuk mencari akuifer, yaitu lapisan bawah tanah yang mengandung air dan dapat mengalirkan air, secara akurat.

Padahal, kata dia, pengambilan air tanah yang tidak terkendali bisa menyebabkan beberapa dampak negatif. Pengambilan air secara besar-besaran menyebabkan massa akuifer menyusut sehingga akan membuat tinggi muka tanah menurun.

Di daerah pesisir, kehilangan air tanah akibat disedot akan menyebabkan pori-pori tanah diisi air laut menyebabkan intrusi air laut. Karena itu, tidak heran bila sumur di daerah pesisir mengeluarkan air payau.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014