Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Tiongkok telah lama tertarik dalam memastikan penggunaan nama orang secara online terhubung ke identitas mereka yang sebenarnya.

Upaya untuk menegakkan pendaftaran nama asli kembali tahun ini, namun ini bukan berarti pilihan username pengguna dibatasi.

Ini hanya berarti bahwa di balik username harus ada identitas nyata di mana pemerintah dapat mengakses dalam kasus jika akun itu digunakan untuk melanggar hukum.

Secara umum akun yang terdaftar dengan nama asli dapat menggunakan username apa pun yang mereka inginkan.

Meskipun demikian, pekan lalu pemerintah Tiongkok mengumumkan juga ingin turun tangan dalam penggunaan username pengguna.

Menurut China Daily, seperti dilansir Tech In Asia, Senin, bersamaan dengan persyaratan dimasukkannya nama asli atau real-name dalam akun, peraturan akan disensornya penggunaan username akan diberlakukan mulai 1 Maret mendatang.

Penggunaan username yang melibatkan nama-nama selebriti, instansi pemerintah, atau pejabat pemerintah, termasuk asing, tidak lagi diizinkan.

Username seperti "Obama", misalnya, tidak lagi diizinkan di situs Tiongkok.

Meskipun aturan ini seolah-olah dimaksudkan untuk mencegah orang meniru selebriti atau pejabat pemerintah secara online, nampaknya aturan ini uga akan digunakan untuk menindak akun satir, terutama yang membuat pemerintah terlihat buruk.

Tanggung jawab atas penerapan aturan baru dari pemerintah Tiongkok tersebut akan diserahkan kepada perusahaan internet itu sendiri.

Banyak perusahaan internet Tiongkok, pada awalnya hanya setengah hati menerapkan pendaftaran nama asli. Jejaring sosial Sina Weibo bahkan mengaku kepada investor bahwa pihaknya tidak berusaha keras menerapkan sistem tersebut.

Ada kemungkinan perusahaan-perusahaan tersebut akan terseret oleh aturan ini, terutama jika ternyata perubahan tersebut akan mempengaruhi jumlah pengguna.

Pada Sina Weibo, misalnya, ada beberapa akun dengan lebih dari 10.000 followers yang menggunakan "Obama" dalam username mereka, juga terdapat sejumlah akun satir Kim Jong Un. Semua akun ini tampaknya akan ilegal ketika peraturan baru tersebut berlaku bulan depan, demikian techinasia.com.



Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015