Selama ini kami membeli sesuai dengan ketentuan.

Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) berkomitmen untuk menyerap garam petani sebesar 280 ribu ton selama dua bulan mendatang untuk kebutuhan konsumsi.

"Selama ini diributkan bahwa garam petani tidak terjual. Makanya kami minta asosiasi ini (AIPGI) membeli garam yang tidak terserap," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin, didampingi anggota AIPGI, di Jakarta, Selasa.

Menperin mengatakan, AIPGI akan melanjutkan pembelian garam hingga Juli 2015 dengan total 600 ribu ton, sehingga garam petani akan tertampung.

Sementara itu, Sekretaris Umum AIPGI Cucu Sutara mengatakan, industri garam dalam negeri akan membeli harga garam sesuai dengan ketetapan yang ditentukan Kementerian Perdagangan.

"Selama ini kami membeli sesuai dengan ketentuan. Untuk harga garam kelas I sebesar Rp750 per kilogram dan kelas II sebesar Rp550 per kilogram," ujar Cucu.

Menurutnya, seluruh garam petani yang akan dibeli AIPGI tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi, sementara untuk kebutuhan garam industri, AIPGI masih mengimpornya dari Australia dan India.

"Untuk kebutuhan garam konsumsi, seluruhnya dipenuhi dari dalam negeri. Sementara garam industri, 90 persen diimpor dari Australia dan 10 persen diimpor dari India dengan harga 50 dollar AS per ton," ujar Cucu.

Menurutnya, garam produksi dalam negeri belum dapat digunakan untuk kebutuhan industri, karena standarnya belum sesuai, di mana kadar NaCl garam dalam negeri 94 persen, sedangkan garam kebutuhan industri harus berkadar minimal NaCl 97 persen.

Diketahui, kebutuhan garam pada 2015 mencapai 3,3 juta ton, di mana kebutuhan garam industri mencapai 2,1 juta ton dan konsumsi 1,2 juta ton garam.




Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015