Washington (ANTARA News) - Gedung Putih mengecam Mesir karena negeri ini memvonis seorang warga negara AS keturunan Mesir dengan hukumam seumur hidup atas tuduhan turut serta dalam demonstrasi berujung rusuh.  Gedung Putih meminta warganya itu segera dibebaskan.

Mohamed Soltan, yang tengah mogok makan, dijatuhi hukuman bersama dengan 14 tahanan lainnya yang divonis hukuman mati, termasuk pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie.

Ayahnya, Salah Soltan, adalah salah seorang dari 14 orang yang dihukum mati itu.

"Amerika Serikat mengutuk hukuman seumur hidup yang dijatuhkan hari ini di Mesir terhadap warga negara Amerika Mohamed Soltan," kata juru bicara Gedung Putih Josh Earnest seperti dikutip AFP.  "Kami menyeru pembebasan segera Tuan Soltan dari penjara."

Terdakwa dituduh berkomplot melakukan kekacauan dari markas besar Ikhwanul Muslimin di Kairo beberapa bulan setelah militer menggulingkan Presiden Mohamed Moursi pada Juli 2013.

"Kami tetap sangat memperihatinkan kesehatan Tuan Soltan yang telah menderita selama penahanan selama 20 bulan," kata Earnest.

"Presiden sangat berkomitmen dalam kesejahteraan semua warga negara AS di luar negeri dan kami akan memastikan bahwa Tuan Soltan terus menerima dukung konsuler sampai dengan aman bisa kembali ke Amerika Serikat."

Kamp demonstrasi Rabaa al-Adawiya di Kairo dibubarkan oleh polisi pada 14 Agustus 2013 lewat operasi selama 12 jam yang membuat ratusan demonstran dan 10 polisi tewas.

Mohamed Soltan ditembak tangannya dan ditahan beberapa hari kemudian setelah polisi memburu para aktivis muslim yang kabur dari kamp demonstrasi, demikian AFP.




Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015