Dengan pengurangan subsidi BBM pemerintah dapat mengalokasikan dana Rp186 triliun di APBNP 2015 untuk beberapa program yang lebih produktif,
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengalihkan dana subsidi Bahan Bakar Migas (BBM) sebesar Rp60 triliun untuk program-program yang lebih produktif yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

"Dengan pengurangan subsidi BBM pemerintah dapat mengalokasikan dana Rp186 triliun di APBNP 2015 untuk beberapa program yang lebih produktif," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan dana subsidi BBM dialihkan untuk program pembangunan yang lain agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas, bukan hanya untuk para pengguna kendaraan bermotor.

Menurut Pratikno, program pemerintah yang mendapatkan dana pengalihan subsidi BBM tersebut antara lain penambahan dana perlindungan sosial sebesar Rp14 triliun dan penambahan dana desa sebesar Rp11,7 triliun.

Selain itu program penambahan dana infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp33 triliun serta di Kementerian Perhubungan sebesar Rp20 triliun.

Program pembangunan lain yang mendapatkan dana pengalihan subsidi BBM adalah Dana Alokasi Khusus yang sebagian besar difokuskan untuk membangun daerah. Program ini mendapatkan dana sebesar Rp20,7 triliun.

Penjelasan pemerintah mengenai pengalihan dana subsidi BBM tersebut sekaligus merupakan jawaban atas pertanyaan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Pada 18 Mei lalu Presiden telah berdialog dengan BEM SI saat makan malam.

Selain diskusi mengenai pencabutan dana subsidi BBM untuk program pembangunan yang lebih produktif, perwakilan BEM SI juga menanyakan masalah nasionalisasi Blok Mahakam (Kalimantan Timur) dan pertambangan emas yang dikelola PT Freeport Indonesian di Papua.

Para mahasiswa juga membahas masalah pengadilan Ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) serta masa perkuliahan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pewarta: Libertina Widyamurti Ambari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015