Moskow (ANTARA News) - Pemerintah Rusia pada Kamis mengumumkan perpanjangan larangan impor produk makanan tertentu dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Australia dan Norwegia.

"Larangan impor jenis tertentu dari produk pertanian, bahan baku dan makanan, dari Amerika Serikat, setiap negara Uni Eropa, Kanada, Australia dan Norwegia, telah diperpanjang selama satu tahun," kata pemerintah dalam sebuah pernyataannya.

Berlaku sampai 5 Agustus 2016, daftar embargo makanan saat ini termasuk susu dan produk susu lainnya, sementara beberapa produk seperti tiram dan bunga dikecualikan, menurut pernyataan itu.

Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev mengatakan pada hari sebelumnya bahwa tindakan Rusia itu tidak bermotif politik.

"Saya ingin menekankan khususnya bahwa tindakan kita didasarkan pertama-tama pada alasan ekonomi bukan politik," Medvedev mengatakan.

Dia mencatat bahwa pelaksanaan pembatasan impor pangan, serta langkah-langkah mendukung pemerintah, memberikan dorongan untuk sektor pertanian secara keseluruhan.

Menurut dia, keputusan ini dibuat sebagai tanggapan terhadap sanksi anti-Rusia yang dikenakan oleh negara-negara barat atas dugaan intervensi Moskow dalam krisis Ukraina.

Moskow memperpanjang embargo impor makanan satu tahun yang diumumkan Agustus lalu. Negara ini telah berulang kali menyangkal tuduhan atas krisis Ukraina, menekankan bahwa sanksi Barat itu kontraproduktif.

"Kami tidak memulai kebuntuan sanksi ini dan keputusan bersama diperlukan untuk mengakhirinya. Sayangnya, sejauh ini kita tidak melihat perubahan dari bagian mitra Barat kami," kata Medvedev.

Namun demikian, perdana menteri mengatakan daftar Rusia dapat berubah sesuai dengan berbagai faktor, termasuk perkembangan dalam hubungan dengan mitra Eropa dan negara-negara lainnya.

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani keputusan pada Rabu memperpanjang "beberapa tindakan ekonomi khusus untuk menjamin keamanan Rusia," sementara pemerintah Rusia mengeluarkan dekrit satu hari kemudian setelah Medvedev juga menandatanganinya.

Uni Eropa pada Senin mengumumkan bahwa mereka telah memutuskan untuk memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia hingga 31 Januari 2016, untuk memastikan implementasi penuh Moskow atas perjanjian Minsk yang dicapai pada Februari tentang krisis Ukraina., demikian laporan Xinhua.
(Uu.A026)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015