Bandung (ANTARA News) - Panitia penyelenggara tes bahasa Korea menemukan dokumen yang diduga palsu dari dua peserta atau pelamar kerja ke Korea saat proses ujian bahasa di kampus IKOPIN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kedapatan bahwa kartu identitas tak sesuai dengan peserta," kata Kepala Polsek Jatinangor Kompol Roedy de Vrise kepada wartawan, Minggu.

Ia menuturkan, aksi curang itu diketahui ketika panitia melakukan pemeriksaan identitas terhadap dua orang peserta yang hendak masuk ruangan tes.

Setelah diperiksa, kata Kapolsek, ternyata dokumen dua orang tersebut tidak sesuai dengan identitas peserta yang berhak mengikuti tes bahasa itu.

"Diduga ini kasus joki (menggantikan peserta) serta dugaan pemalsuan dokumen data orang lain," katanya.

Selanjutnya, kata Roedy, polisi yang ikut melakukan pengamanan tes ujian tersebut mengamankan dua orang itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun polisi, kata dia, tidak menindak lanjuti proses hukum dugaan pemalsuan dokumen tersebut karena tidak ada laporan dari panitia penyelenggara.

"Kita tak memproses secara hukum terkait perkara tersebut karena tak ada laporan dari panitia penyelenggara," katanya.

Polisi hanya meminta kepada dua pelaku pemalsuan dokumen itu untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatan serupa.

Kegiatan tes "EPS-TOPIK/Employment Permit System Test Of Proficiency In Korea" diselenggarakan langsung oleh pihak HRD Korea yang diikuti 5.712 calon tenaga kerja dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Penyaluran kerja ke Korea itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementrian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL) dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015