Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melakukan inspeksi ke Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika, Menpan RB Yuddy mengunjungi kantor BKD di blok G dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di blok H kompleks Balai Kota.

Sambil bersilaturahmi dan bercakap-cakap dengan pegawai, Menpan Yuddy dan Gubernur Ahok sesekali meladeni permintaan foto bersama.

Dari 118 pegawai di PTSP, sebanyak lima orang tidak masuk karena mengambil cuti dan pelayanan publik berlangsung seperti biasa.

"Bahwa setelah Idul Fitri banyak yang bolos, itu tidak terbukti. Stigma saja," kata Yuddy di sela-sela kunjungannya.

Sidak tersebut berlangsung dari pukul 9.15 hingga 10.30 WIB.

Ahok mengatakan persentase maksimal ketidakhadiran dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak boleh melebihi 5 persen, terutama bagian pelayanan.

Bagi pegawai yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Besaran TKD adalah hampir 80 persen dari gaji pokok.

"Kalau macam-macam, kehilangan 80 persen," kata dia.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015