Merit di dalam UU ASN merupakan sistem penunjukan kepegawaian dan pengangkatan pegawai yang didasarkan pada kompetensi dan kapabilitas dari pegawai itu sendiri, bukan karena politik,"
Koba (ANTARA News) - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia melakukan penelitian tentang reformasi kepegawaian di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.

"Penelitian ini kami lakukan di lima provinsi di Indonesia, untuk Bangka Belitung kami memilih penelitian di Kabupaten Bangka Tengah," kata Zuliansyah Zulkanain, salah satu dosen peneliti dari UI di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, di antara objek penelitian adalah terkait dengan membangun sistem merit dalam reformasi kepegawaian Indonesia.

"Merit di dalam UU ASN merupakan sistem penunjukan kepegawaian dan pengangkatan pegawai yang didasarkan pada kompetensi dan kapabilitas dari pegawai itu sendiri, bukan karena politik," ujarnya.

Ia menjelaskan, penelitian ini dilakukan dalam rangka melihat persepsi atau pandangan pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan sistem merit.

"Metode penelitian yang kami lakukan adalah dengan menyebarkan kuesioner kepada kepala SKPD, sekretaris SKPD dan wawacara mendalam dengan kepala BKD, Sekda, DPRD, akademisi dan LSM," jelasnya.

Ia mengatakan, penelitian juga untuk menganalisis tingkat kesiapan pemerintah daerah terhadap penerapan sistem merit dan penerapan UU ASN.

Penelitian dilakukan dengan cara studi komparatif (membandingkan) di lima provinsi dan lima kabupaten kota yang ada di Indonesia.

"Kabupaten Bangka Tengah menjadi salah satu tempat penelitian ini karena termasuk daerah baru," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015