Jerusalem (ANTARA News) - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Minggu mengatakan tindakan terhadap orang Palestina yang melempar batu di kompleks Al Aqsa akan diperkeras lagi, setelah peraturan baru akhir pekan lalu mengizinkan penembak jitu menggunakan peluru aktif.

"Selama akhir pekan, pasukan keamanan telah menggunakan tindakan baru dan menyerang pelempar batu serta pelempar bom molotov," kata Netanyahu pada awal pertemuan mingguan kabinet.

Ia tidak menjelaskan kejadian khusus apa yang memperkenankan penembak jitu menggunakan peluru aktif terhadap pelempar batu.

"Hari ini kami menyetujui perluasan lebih lanjut kemampuan polisi untuk bertindak terhadap pelempar batu dan Molotov," ia menambahkan.

Netanyahu juga mengatakan pemerintahnya berusaha menggolkan peraturan baru untuk menjatuhkan denda lebih berat terhadap orangtua pemuda Palestina yang melempar batu.

Di dalam pernyataan yang ditujukan ke pengadilan, Netanyahu mengatakan ia juga mendukung penetapan hukuman minimum terhadap pelempar batu.

"Kami berusaha menanamkan dalam diri semua warga Israel dan semua hakim Israel norma mengenai hukuman maksimum," katanya.

Tindakan itu dilakukan di tengah meningkatnya bentrokan antara polisi Israel dan orang Palestina di Jerusalem, termasuk peningkatan jumlah serangan batu dan bom bensin terhadap mobil orang Yahudi di kota tersebut.

Bentrokan itu dipicu oleh pergolakan mengenai hak berkunjung ke Kompleks Al-Haram Asy-Syarif (Bukit Knisah) di Jerusalem Timur, tempat suci buat umat Muslim dan Yahudi.

Media Israel pada Kamis (17/9) melaporkan Jaksa Agung Israel Yehudi Weinstein menyetujui prosedur baru yang mengizinkan polisi menembakkan peluru aktif kaliber 0,22 ke orang Palestina yang melempar batu di Jerusalem, demikian seperti dilansir kantor berita Xinhua. (Uu.C003)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015