Untuk 12 tersangka tersebut sudah ada surat perintah penangkapan dan penggeledahan
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memburu anggota geng motor yang menjadi tersangka dugaan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia dan pencurian dengan kekerasan.

"Masih dilakukan pengejaran terhadap para tersangka itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin.

Krishna mengatakan petugas Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka Muhammad Alfiansyah (18) dan AB (16).

Kedua tersangka itu diduga terlibat pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor yang menyebabkan seorang meninggal dunia, serta seorang lainnya luka.

Peristiwa bentrokan itu terjadi di Jembatan Layang Ciracas Jakarta Timur pada Minggu (4/10).

Krishna mengungkapkan polisi masih mengembangkan bentrokan antarkelompok sepeda motor itu untuk mengejar 12 orang tersangka lainnya berdasarkan keterangan Muhammad Alfiansyah dan AB.

Para tersangka itu sebanyak 12 orang, yakni berinisial KUS, BA, DA, OM, WA, KE, OB, PE, AP, ON dan GE.

"Untuk 12 tersangka tersebut sudah ada surat perintah penangkapan dan penggeledahan," ujar Krishna.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015