Jakarta (ANTARA News) - Universitas Katolik Atmajaya turut melakukan investigasi terhadap kematian mahasiswa Fakultas Hukum Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18) yang kritis ketika mengikuti prapendidikan dan pelatihan di kampus ini.

"Kampus membentuk Tim Pencari Fakta untuk ikut menyelidiki kejadian yang menimpa salah satu mahasiswa kami yakni Daniel Vicli Pardamean Tambunan," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unika Atmajaya Makdin Sinaga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Tim Pencari Fakta ini berisikan sejumlah dosen dari berbagai bidang studi guna menemukan penyebab kematian Daniel yang Kamis pekan lalu diketahui pingsan.

Selain itu, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atmajaya juga dikerahkan dalam menemukan fakta kematian mahasiswa angkatan 2015 ini, sambung Makdin.

"Jadi ada dosen dari Fakultas hukum sendiri, ada juga dari Fakultas Psikologi untuk mengetahui kondisi anak tersebut, lalu mahasiswa juga ikut membantu di sini," paparnya.

Menurut dia, sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang ditanyai, namun pihak universitas masih perlu mendalami kasus ini. "Tim sudah bekerja dan akan transparan memberikan informasi ke publik," janji Makdin.

Daniel meninggal dunia di RS Jakarta pada Senin (26/10).

Calon anggota Resimen Mahasiswa Unika Atmajaya ini diduga kritis saat mengikuti kegiatan Pra Pendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Bela Negara di kampusnya pada 22-25 Oktober 2015.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015